Pompa Tertimbun Lumpur, Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Soroti Mitigasi WTP Sungai Bango

5 Maret 2026 20:00 5 Mar 2026 20:00

Thumbnail Pompa Tertimbun Lumpur, Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Soroti Mitigasi WTP Sungai Bango

Kondisi WTP Sungai Bango Kota Malang. (Foto: Dok Perumda Tugu Tirta Kota Malang)

KETIK, MALANG – Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, menyoroti gangguan distribusi air dari Water Treatment Plant (WTP) Sungai Bango milik Perum Jasa Tirta I kepada Perumda Tugu Tirta Kota Malang.

Diketahui, instalasi tersebut sempat berhenti beroperasi selama 8 hari, yakni sejak 19 Februari hingga 28 Februari, akibat kerusakan pada panel dan pompa distribusi di WTP. Kondisi tersebut sempat menghambat penyaluran air baku ke Perumda Tugu Tirta.

Setelah sempat kembali beroperasi selama tiga hari, distribusi air dari WTP Sungai Bango kembali mengalami gangguan dan berhenti lagi. Kali ini disebabkan pompa intake tertimbun lumpur akibat sedimentasi setelah hujan deras di wilayah hulu Sungai Bango.

Meski demikian, Perumda Tugu Tirta memastikan bahwa kondisi ini tidak sampai mengganggu pelayanan kepada pelanggan, karena masih ada sumber pasokan air lain yang menopang distribusi air bersih di Kota Malang.

Namun demikian, Bayu Rekso Aji memberikan catatan kritis terhadap kesiapan mitigasi dari Perum Jasa Tirta I sebagai pengelola WTP.

Beberapa hal yang menjadi perhatian antara lain:

• Kualitas air baku yang masih keruh akibat tingginya sedimentasi pasca hujan deras.

• Mitigasi yang dinilai lambat, sehingga lumpur sampai mengubur dua pompa intake.

• Keluhan masyarakat yang mulai muncul karena kekhawatiran terhadap kualitas air yang diterima.

Bayu Rekso Aji menegaskan bahwa pengelola sumber air baku harus memiliki sistem mitigasi yang lebih siap, terutama menghadapi kondisi cuaca ekstrem yang semakin sering terjadi.

“Peristiwa ini harus menjadi evaluasi serius. Infrastruktur pengambilan air harus memiliki sistem perlindungan dan penanganan sedimentasi yang cepat, sehingga tidak sampai mengganggu proses produksi air,” ujar Bayu, Kamis, 5 Maret 2026.

Komisi B DPRD Kota Malang juga akan meminta penjelasan dari pihak terkait, khususnya Perum Jasa Tirta I, mengenai langkah perbaikan dan rencana mitigasi ke depan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

“Ketersediaan air bersih adalah kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu pengelolaan sumber air harus dipastikan dalam kondisi siap dan memiliki sistem mitigasi yang baik,” tegas Bayu Rekso Aji. (*)

Tombol Google News

Tags:

wtp Sungai Bango Kota Malang Ketua Komisi B DPRD Kota Malang