KETIK, YOGYAKARTA – Berita Ketik.co.id tanggal 22 Oktober 2024 sebelumnya dengan berjudul “Ada Mantan Ketua KPU Sleman, Diduga 'Kampanye' Pilkada di Minggir Libatkan Anak Bawah Umur” mendapat respon dari salah satu pembaca.
Secara tertulis, N warga Triharjo, Sleman mengaku keberatan dengan foto yang telah menyebar di medsos tersebut ditayangkan oleh Ketik.co.id. Menurut pengakuan N, semula foto tersebut ia unggah di Whatsapp dengan tujuan iseng dan lucu-lucuan. Namun foto tadi ternyata disebarkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, tanpa seizin dirinya selaku pemilik foto.
Ia mengaku bahwa foto tersebut sebetulnya di ambil di Resto Joglo Buk Renteng, pada Minggu sore 20 Oktober 2024. Ia sempat berbicara panjang lebar, namun keberatan jika klarifikasinya diberitakan.
Pamong Yang Hadir Harus Diperiksa
Terpisah Koordinator tim hukum paslon no urut 2, Harda-Danang dalam Pilkada Sleman 2024, PK Iwan Setiawan, Kamis 24 Oktober 2024 kembali menyampaikan. Seharusnya Bawaslu Sleman bisa menelusurinya. Mengingat dari foto yang sudah menyebar luas sebelum adanya pemberitaan Ketik.co.id terlihat keberadaan staf Pamong Kalurahan ini.
"Jelas posisinya bawa pamflet. Kemudian ada yang mengaku hanya guyonan dan tidak ada anak-anak yang dilibatkan. Namun dalam foto tadi selain mantan Ketua KPU Sleman juga terlihat keberadaan salahsatu staf Pamong Kalurahan Sendangsari," terang Iwan Setiawan.
Ia ingatkan, bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN), Lurah dan pamong Kalurahan juga di tuntut netral dalam pemilu. Mereka tidak boleh ikut serta atau terlibat dalam kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
"Larangan itu tertuang dalam Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan Umum dan Undang-Undang 6 tahun 2014 tentang Desa," jelasnya.
Iwan Setiawan menambahkan dalam UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pasal 280 ayat 2 disebutkan bahwa pelaksana dan atau tim kampanye dalam kegiatan kampanye pemilu dilarang mengikutsertakan Kades, Perangkat Desa dan Anggota BPD.
Untuk itu ia meminta perhatian dari Bawaslu Sleman. Apalagi saat dikonfirmasi sebelumnya secara tidak langsung pamong ini telah mengakui keberadaan foto dirinya. Meski kemudian ia mengaku kebetulan saja mampir kesitu dan tidak diundang.
Pamong Harus Netral
Sementara itu Lurah Sendangsari Afan Nur Hisan saat dikonfirmasi menyatakan tidak tahu kegiatan yang diduga di hadiri salahsatu staf Pamong Kalurahan Sendangsari tadi.
"Tidak tahu bos. Malah tidak tahu saya,
Ow konfirmasi langsung saja ke yang bersangkutan," jawabnya saat di konfirmasi soal ini.
Dalam kesempatan ini Lurah Sendangsari Minggir Sleman Afan Nur Hisan sekaligus menghimbau kepada seluruh jajajaran pamong dan staf Kalurahan Sendangsari terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah di kabupaten Sleman untuk bersikap netral. Tidak memihak kepada salah satu paslon, agar tercipta pilkada di kabupaten Sleman yang aman nyaman dan bermartabat.
“Pilkada aman, gampang golek sandang pangan," pungkas Afan Nur Hisan. (*)
Terkait Dugaan Kampanye Libatkan Anak, Pemilik Keberatan Fotonya Ditayangkan
24 Oktober 2024 15:58 24 Okt 2024 15:58


Tags:
Gelaran Pilkada 2024 Pilkada Sleman Netralitas Pamong Kalurahan Sendangsari Minggir Mantan Ketua KPU Sleman masa kampanye anak dibawah umur Bawaslu Sleman Bawaslu DIY Bawaslu RI Koordinator tim hukum 02 Harda-Danang Dr H PK Iwan Setiawan SH MH klarifikasiBaca Juga:
Warga Pulau Mandangin Sampang Diduga Terlibat Pencabulan, Polisi Baru Amankan Satu PelakuBaca Juga:
Kuota Internet Telkomsel Dianggap Mahal, Anggota DPR RI HM Nasim Khan Bakal Minta Klarifikasi di RDPBaca Juga:
Polres Sampang Didesak Jerat Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur dengan Pasal BerlapisBaca Juga:
Viral Video Gerbong Kereta Api Terbakar di Stasiun Rogojampi, KAI Daop 9 Jember: Itu Roda Keluarkan AsapBaca Juga:
Faskes Peserta di Sampang Dipindah Sepihak, Ini Klarifikasi BPJS KesehatanBerita Lainnya oleh Fajar Rianto

24 Juni 2025 21:10
Pemkab Sleman Serahkan Santunan Rp42 Juta kepada Ahli Waris Pengelola Parkir

24 Juni 2025 20:54
Divonis 3 Bulan, Perempuan asal Sleman Ini Sanggup Buron Sejak Tahun 2019

22 Juni 2025 19:05
Desakan Periksa Eks Kadis Pertanian Pangan dan Perikanan (DP3) Sleman Mencuat

22 Juni 2025 07:00
Implementasi Tri Hita Karana, Komunitas "Ngewedang" Gelar Aksi Bersih-Bersih Pantai Seminyak Bali

22 Juni 2025 06:40
Danrem 072/Pamungkas: Kemenangan Sejati Bukan Hanya Tentang Meraih Medali

21 Juni 2025 07:31
Merawat Lansia, Merawat Bangsa, Pemkab Sleman Peringati HLUN Ke-29
Klasemen Porprov IX Jatim 2025
Presented by: KONI JATIM

Klasemen Porprov IX Jatim 2025
Presented by: KONI JATIM

Trend Terkini

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

19 Jun 2025 00:52
Sidak 87 Tempat Kos, Ploso Pacitan Tangkal Penyalahgunaan Fungsi Bangunan

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang

21 Jun 2025 19:50
Ini Jadwal Lengkap dan Venue Porprov IX Jatim 2025 di Malang Raya

23 Jun 2025 19:33
Polresta Sidoarjo Sita Rp 1 M Lebih dari OTT Jual-Beli Jabatan Perangkat Desa
Trend Terkini

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

19 Jun 2025 00:52
Sidak 87 Tempat Kos, Ploso Pacitan Tangkal Penyalahgunaan Fungsi Bangunan

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang

21 Jun 2025 19:50
Ini Jadwal Lengkap dan Venue Porprov IX Jatim 2025 di Malang Raya

23 Jun 2025 19:33
Polresta Sidoarjo Sita Rp 1 M Lebih dari OTT Jual-Beli Jabatan Perangkat Desa
