KETIK, YOGYAKARTA – Berita Ketik.co.id tanggal 22 Oktober 2024 sebelumnya dengan berjudul “Ada Mantan Ketua KPU Sleman, Diduga 'Kampanye' Pilkada di Minggir Libatkan Anak Bawah Umur” mendapat respon dari salah satu pembaca.
Secara tertulis, N warga Triharjo, Sleman mengaku keberatan dengan foto yang telah menyebar di medsos tersebut ditayangkan oleh Ketik.co.id. Menurut pengakuan N, semula foto tersebut ia unggah di Whatsapp dengan tujuan iseng dan lucu-lucuan. Namun foto tadi ternyata disebarkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, tanpa seizin dirinya selaku pemilik foto.
Ia mengaku bahwa foto tersebut sebetulnya di ambil di Resto Joglo Buk Renteng, pada Minggu sore 20 Oktober 2024. Ia sempat berbicara panjang lebar, namun keberatan jika klarifikasinya diberitakan.
Pamong Yang Hadir Harus Diperiksa
Terpisah Koordinator tim hukum paslon no urut 2, Harda-Danang dalam Pilkada Sleman 2024, PK Iwan Setiawan, Kamis 24 Oktober 2024 kembali menyampaikan. Seharusnya Bawaslu Sleman bisa menelusurinya. Mengingat dari foto yang sudah menyebar luas sebelum adanya pemberitaan Ketik.co.id terlihat keberadaan staf Pamong Kalurahan ini.
"Jelas posisinya bawa pamflet. Kemudian ada yang mengaku hanya guyonan dan tidak ada anak-anak yang dilibatkan. Namun dalam foto tadi selain mantan Ketua KPU Sleman juga terlihat keberadaan salahsatu staf Pamong Kalurahan Sendangsari," terang Iwan Setiawan.
Ia ingatkan, bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN), Lurah dan pamong Kalurahan juga di tuntut netral dalam pemilu. Mereka tidak boleh ikut serta atau terlibat dalam kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
"Larangan itu tertuang dalam Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan Umum dan Undang-Undang 6 tahun 2014 tentang Desa," jelasnya.
Iwan Setiawan menambahkan dalam UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pasal 280 ayat 2 disebutkan bahwa pelaksana dan atau tim kampanye dalam kegiatan kampanye pemilu dilarang mengikutsertakan Kades, Perangkat Desa dan Anggota BPD.
Untuk itu ia meminta perhatian dari Bawaslu Sleman. Apalagi saat dikonfirmasi sebelumnya secara tidak langsung pamong ini telah mengakui keberadaan foto dirinya. Meski kemudian ia mengaku kebetulan saja mampir kesitu dan tidak diundang.
Pamong Harus Netral
Sementara itu Lurah Sendangsari Afan Nur Hisan saat dikonfirmasi menyatakan tidak tahu kegiatan yang diduga di hadiri salahsatu staf Pamong Kalurahan Sendangsari tadi.
"Tidak tahu bos. Malah tidak tahu saya,
Ow konfirmasi langsung saja ke yang bersangkutan," jawabnya saat di konfirmasi soal ini.
Dalam kesempatan ini Lurah Sendangsari Minggir Sleman Afan Nur Hisan sekaligus menghimbau kepada seluruh jajajaran pamong dan staf Kalurahan Sendangsari terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah di kabupaten Sleman untuk bersikap netral. Tidak memihak kepada salah satu paslon, agar tercipta pilkada di kabupaten Sleman yang aman nyaman dan bermartabat.
“Pilkada aman, gampang golek sandang pangan," pungkas Afan Nur Hisan. (*)
Terkait Dugaan Kampanye Libatkan Anak, Pemilik Keberatan Fotonya Ditayangkan
24 Oktober 2024 15:58 24 Okt 2024 15:58
Trend Terkini
20 Des 2025 14:01
Sikapi Konflik PBNU, PWNU Jabar dan PCNU Serukan Islah Demi Ukhuwah an-Nahdliyah
17 Des 2025 04:06
Breaking News! Toko Top Senyum 5000 di Km 9 Sorong Terbakar, Ini Kata Saksi di TKP
17 Des 2025 18:00
Berbuah Manis, Puluhan RW dan Sekolah di Kota Malang Diguyur Penghargaan Lingkungan Hidup
19 Des 2025 11:15
Lowongan Kerja! Dapur MBG SPPG Gintung Comal Buka Lowongan hingga 25 Desember 2025
18 Des 2025 13:02
Trans Jatim Bikin Akses Perjalanan Antarkota Makin Mudah! Ini Bukti Ide Cemerlang Transportasi Publik ala Gubernur Khofifah Sukses
Tags:
Gelaran Pilkada 2024 Pilkada Sleman Netralitas Pamong Kalurahan Sendangsari Minggir Mantan Ketua KPU Sleman masa kampanye anak dibawah umur Bawaslu Sleman Bawaslu DIY Bawaslu RI Koordinator tim hukum 02 Harda-Danang Dr H PK Iwan Setiawan SH MH klarifikasiBaca Juga:
Skandal Dana Hibah Pariwisata Sleman, Dakwaan Jaksa Beberkan Peran Raudi Akmal, Arif Kurniawan, dan Strategi 'Dana Nganggur'Baca Juga:
Dirujak Warganet usai Videonya Viral, Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal Beri KlarifikasiBaca Juga:
BGN Brebes Klarifikasi Tudingan Konflik dengan Masyarakat Soal SPPGBaca Juga:
Gerebek Bandar Narkoba Lintas Provinsi, Polisi Dihadang MassaBaca Juga:
Henry Karafe Tegaskan Peran Sebagai Penengah, Bukan ProvokatorBerita Lainnya oleh Fajar Rianto
20 Desember 2025 14:25
Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman, Kejari Tegaskan Tak Lindungi Siapapun
19 Desember 2025 14:27
Usai Disorot, Papan Proyek Joging Track Stadion Forlantas Rp500 Juta Akhirnya Terpasang Tanpa Sumber Dana
19 Desember 2025 09:44
Menyeberang Pulau Menambal Duka: Misi Wali Kota Yogyakarta Membasuh Luka Banjir Sumatra
19 Desember 2025 07:30
Eks Bupati Sri Purnomo Bungkam Usai Didakwa Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman Rp10,9 Miliar
18 Desember 2025 19:16
Lawan Isu Fatherless, Disdikpora DIY Imbau Ayah Ambil Rapor Sekolah
18 Desember 2025 18:51
Kejari Bantul Selidiki Dugaan Korupsi Dana Desa di Wonokromo, Lurah dan Carik Dipanggil
Trend Terkini
20 Des 2025 14:01
Sikapi Konflik PBNU, PWNU Jabar dan PCNU Serukan Islah Demi Ukhuwah an-Nahdliyah
17 Des 2025 04:06
Breaking News! Toko Top Senyum 5000 di Km 9 Sorong Terbakar, Ini Kata Saksi di TKP
17 Des 2025 18:00
Berbuah Manis, Puluhan RW dan Sekolah di Kota Malang Diguyur Penghargaan Lingkungan Hidup
19 Des 2025 11:15
Lowongan Kerja! Dapur MBG SPPG Gintung Comal Buka Lowongan hingga 25 Desember 2025
18 Des 2025 13:02
Trans Jatim Bikin Akses Perjalanan Antarkota Makin Mudah! Ini Bukti Ide Cemerlang Transportasi Publik ala Gubernur Khofifah Sukses
