KETIK, SURABAYA – Tyler Robinson (22), terduga pelaku penembakan mati aktivis politik sayap kanan, Charlie Kirk (31), tampil perdana di pengadilan Utah pada Kamis, 11 Desember. Penampilan publik ini bersamaan dengan upaya tim pengacaranya untuk memperketat akses media dalam kasus yang menarik perhatian dunia.
Robinson, yang mengenakan pakaian sipil (kemeja biru muda, dasi, dan celana khaki), didakwa atas serangkaian tindak kriminal serius, termasuk pembunuhan berencana, penggunaan senjata api ilegal, menghalangi penyidikan, mengintimidasi saksi, dan kekerasan di hadapan anak-anak. Hingga saat ini, ia belum mengajukan pembelaan. Sidang pertamanya dijadwalkan akan dimulai pada 18 Mei 2026.
Dilansir USA Today, penangkapan Robinson terjadi sehari setelah penembakan itu, di mana ia menyerahkan diri kepada polisi pada 11 September. Penampilan publiknya di pengadilan sebelumnya hanya dilakukan melalui video atau audio.
Fokus utama sidang kali ini adalah isu transparansi dan aksesibilitas publik. Isu ini muncul setelah sidang sebelumnya, 24 Oktober, yang tertutup untuk umum dan membahas keamanan ruang sidang serta liputan media.
Organisasi media menuntut transkrip sidang tertutup tersebut, tetapi pengacara Robinson dan negara bagian Utah berupaya agar beberapa bagiannya disunting. Hakim Tony Graf menutup sebagian awal sidang Kamis selama lebih dari dua jam untuk membahas apa yang harus atau tidak seharusnya disegel.
Pengadilan sempat dibuka kembali untuk memberikan sanksi kepada kamera media yang melanggar tata tertib, seperti menampilkan Robinson dengan borgol dan merekam percakapan pribadi dengan penasihat hukumnya. Kamera kemudian dipindahkan, dan pertimbangan mengenai pelarangan kamera di ruang sidang akan dibahas pada sidang Januari.
Erika Kirk, perwakilan korban dan istri Charlie Kirk, secara terbuka mendorong agar kasus ini terbuka untuk publik guna melawan teori konspirasi yang beredar.
Charlie Kirk, salah satu pendiri Turning Point USA, dikenal karena pandangan konservatifnya yang blak-blakan. Ia ditembak mati pada 10 September saat berpidato di acara luar ruangan di Utah Valley University di Orem.
Penyidik menduga tembakan fatal berasal dari seorang penembak jitu di atap terdekat. Dokumen dakwaan mengungkapkan bukti kunci terhadap Robinson, termasuk DNA-nya pada dugaan senjata pembunuh (senapan aksi-baut, handuk, dan selongsong peluru) yang ditemukan di dekat TKP. Robinson menyerahkan diri setelah orang tuanya mengenali putranya dari foto kamera pengawas yang dirilis polisi.
Dalam pesan teks kepada pasangannya, Robinson tampaknya mengakui pembunuhan itu, menulis, "Aku sudah muak dengan kebenciannya. Beberapa kebencian tidak bisa dinegosiasikan," mengacu pada motifnya. Ibu Robinson juga menyampaikan kepada penyidik bahwa putranya menjadi "lebih politis" dan "lebih pro-gay dan hak-hak trans" dalam setahun terakhir. Jaksa penuntut berencana untuk menuntut hukuman mati dalam kasus ini. (*)
