KETIK, KENDAL – Aksi kabur massal pengendara sepeda motor mewarnai Operasi Keselamatan Candi 2026 di Jalan Lingkar Kaliwungu dan Jalan Pantura Kendal, Kamis, 5 Februari 2026 sore.
Begitu melihat petugas Satlantas Polres Kendal mendekat, puluhan motor yang sedang melawan arus langsung berbalik arah secara mendadak, bahkan ada yang sengaja berbelok ke minimarket untuk menghindar.
Operasi yang sudah memasuki hari keempat ini difokuskan pada penindakan pelanggaran kasat mata, khususnya kebiasaan nekat melawan arus lalu lintas. Penyisiran dilakukan selama satu jam mulai pukul 16.00 WIB di bawah pimpinan Kanit Turjawali Satlantas Polres Kendal, Ipda Very Okta Dwi Saputra.
“Tadi dapat dilihat begitu banyak pengendara motor yang melanggar. Begitu kami hentikan satu, yang lainnya kocar-kacir dan balik arah. Bahkan, ada yang sengaja membelokkan motornya ke minimarket untuk bersembunyi. Kami datangi dan berikan teguran,” ujar Ipda Very di lokasi.
Mayoritas pelanggar adalah pekerja dan pelajar yang baru pulang beraktivitas. Mereka sering memilih jalur pintas dengan melawan arus dari arah barat ke timur demi memotong jalan, meski hal itu sangat membahayakan keselamatan.
Selain melawan arus, petugas juga menindak pengendara yang tidak menggunakan helm SNI serta berboncengan lebih dari dua orang. Seluruh proses penindakan terekam menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile melalui kamera handheld.
“Kami lakukan penindakan tilang langsung dengan ETLE Mobile. Jadi, semua terdokumentasikan, tidak mengada-ada,” tegas Ipda Very.
Pelanggar akan menerima cetakan barcode yang bisa dipindai untuk mengisi data diri dan melakukan pembayaran denda secara online.
Salah satu pengendara yang terjaring adalah Imanuel, seorang mahasiswa. Ia mengaku kaget saat dihentikan karena berboncengan dengan teman yang tidak memakai helm sambil melawan arus.
“Saya kaget dan bingung salahnya apa. Baru sadar setelah dijelaskan polisi. Memang sering lewat sini lawan arah karena malas kalau harus mutar jauh,” aku Imanuel.
Sempat bingung dengan sistem pembayaran digital, ia akhirnya mengerti setelah mendapat arahan dari petugas terkait mekanisme barcode tersebut.
Dalam razia singkat itu, petugas berhasil menindak 10 kendaraan roda dua. Meski banyak pelanggar yang berhasil kabur, Satlantas tetap memberikan edukasi dan arahan agar tidak mengulangi perbuatan yang membahayakan nyawa.
Satlantas Polres Kendal kembali mengimbau masyarakat untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan, mematuhi rambu lalu lintas, dan menggunakan helm demi keselamatan bersama di jalan raya. (*)
