Target Retribusi Bocor, Dishub Kota Batu Minta Masyarakat Berani Tolak Parkir Tanpa Karcis

15 Januari 2026 13:36 15 Jan 2026 13:36

Thumbnail Target Retribusi Bocor, Dishub Kota Batu Minta Masyarakat Berani Tolak Parkir Tanpa Karcis

Ilustrasi parkir tepi jalan di Kota Batu. (Foto: Dafa Wahyu Pratama/Ketik.com)

KETIK, BATU – Pendapatan retribusi parkir tepi jalan di Kota Batu belum mampu memenuhi target yang ditetapkan. Kebocoran retribusi akibat praktik juru parkir yang tidak menaati aturan disebut menjadi faktor utama rendahnya capaian penerimaan sektor perparkiran.

Kepala Dishub Kota Batu, Hendry Suseno, menyampaikan bahwa kebocoran tersebut disebabkan masih adanya juru parkir yang tidak memberikan karcis kepada pengguna jasa parkir, baik warga lokal maupun wisatawan.

“Target memang masih jauh dari harapan, tetapi kami tetap berupaya maksimal. Kebocoran terjadi karena masih ada juru parkir yang tidak menyobek atau memberikan karcis kepada pengguna parkir, sehingga tidak semua transaksi tercatat,” ujar Hendry, Kamis, 15 Januari 2026.

Ia menegaskan, karcis parkir merupakan bukti resmi pembayaran retribusi sekaligus bentuk perlindungan bagi masyarakat. Oleh karena itu, ia mengimbau pengguna jasa parkir untuk berani menanyakan karcis serta menolak apabila dikenakan tarif di luar ketentuan yang telah ditetapkan.

“Kami berharap masyarakat berani menanyakan karcis, termasuk jika ditarik tarif yang tidak sesuai aturan. Ketentuan tarif sudah kami pasang di lokasi parkir,” katanya.

Untuk menekan kebocoran retribusi parkir tepi jalan, Hendry juga meminta masyarakat agar tidak ragu menyampaikan keberatan atau melakukan protes apabila menemukan juru parkir yang tidak menaati aturan. Keterbatasan jumlah petugas pengawasan disebut menjadi salah satu tantangan dalam pengelolaan parkir di lapangan.

“Memang dibutuhkan keberanian masyarakat untuk ‘speak up’, baik menanyakan karcis maupun menolak pungutan di luar tarif. Pengawasan kami terbatas, sehingga partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan,” ujarnya.

Selain mengandalkan peran masyarakat, Dishub Kota Batu juga berencana memperluas penerapan sistem parkir elektronik di titik-titik yang dinilai memiliki potensi besar menyumbang retribusi parkir tepi jalan, menyusul penerapan sistem serupa di kawasan Alun-alun.

“Insyaallah, setelah parkir elektronik di Alun-alun berjalan kondusif, kami akan kembangkan ke titik-titik potensi lainnya,” kata Hendry.

Ia menambahkan, Dishub juga akan memperkuat pengawasan melalui pemasangan CCTV, serta melakukan pembinaan dan pengawasan secara intensif terhadap juru parkir. Hendry memastikan langkah tersebut mulai dilakukan sejak awal tahun.

“Saya tidak menunda waktu. Januari ini tim sudah saya kerahkan ke lapangan untuk edukasi, pembinaan, dan pengawasan. Masih ada keluhan dari wisatawan terkait ulah oknum juru parkir di beberapa titik. Harapan kami, para juru parkir bisa menjalankan aturan yang sudah ditetapkan,” pungkasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Parkir Tepi jalan Dishub Kota Batu Kota Batu Retribusi Parkir