KETIK, BATU – Penerapan gate parkir di kawasan Alun-alun Kota Batu hingga kini dinilai belum berjalan optimal. Berdasarkan pantauan di lokasi, sistem parkir masih dilakukan secara manual dan belum sepenuhnya menggunakan teknologi elektronik sebagaimana yang direncanakan.
Padahal, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu sebelumnya telah melakukan uji coba penerapan gate parkir di kawasan tersebut pada 5 hingga 8 Desember 2025. Namun, hingga saat ini, implementasi penuh sistem tersebut belum dapat diterapkan.
Kepala Bidang Perparkiran Dishub Kota Batu, Chilman Suadi, menjelaskan bahwa belum maksimalnya penerapan gate parkir disebabkan masih adanya proses persiapan teknis, terutama terkait pembaruan sistem dan integrasi data di internal Dishub.
“Secara teknis, kami memang masih memerlukan sejumlah persiapan. Sistem yang sebelumnya menggunakan karcis sobek saat ini sedang kami perbarui,” ujarnya, Selasa, 13 Januari 2026.
Chilman menjelaskan, pada sistem lama, potongan karcis parkir atau bonggol dikumpulkan, kemudian diinput ke dalam sistem sebelum disetorkan ke Bank Jatim. Ke depan, Dishub berencana menerapkan sistem pencetakan kupon parkir yang secara otomatis menghasilkan rekapitulasi data transaksi.
“Nantinya, kupon akan otomatis seperti parkir elektronik pada umumnya. Dari kupon tersebut akan muncul data rekap transaksi yang sedang kami siapkan menunya. Progresnya saat ini sudah sekitar 50 hingga 60 persen,” jelasnya.
Rekapitulasi data tersebut, lanjut Chilman, akan terhubung langsung dengan dashboard pemantauan di kantor Dishub Kota Batu. Melalui sistem itu, pendapatan parkir ditargetkan dapat langsung masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
“Menu rekap itu nantinya akan kami input ke dashboard Dishub agar pendapatan parkir bisa langsung masuk ke rekening RKUD. Saat ini masih dalam tahap pembenahan,” katanya.
Meski konsep gate parkir telah lama diwacanakan, Chilman menegaskan bahwa penerapannya di kawasan Alun-alun tidak bisa disamakan sepenuhnya dengan pusat perbelanjaan modern. Menurutnya, terdapat sejumlah penyesuaian yang harus dilakukan berdasarkan kondisi lapangan.
“Kalau bicara skema atau SOP gate parkir, rujukan kami memang seperti di Batu Town Square atau Malang Olympic Garden. Sistemnya serupa, tetapi di Alun-alun ada perlakuan khusus yang harus kami sesuaikan dengan kondisi di lapangan,” ungkapnya.
Salah satu penyesuaian tersebut berkaitan dengan akses bagi warga lokal yang melintas di sekitar Alun-alun. Dishub tetap memberikan akses keluar masuk secara gratis bagi masyarakat sekitar dengan pengaturan manual oleh petugas.
“Di kawasan Alun-alun ada warga lokal yang melintas setiap hari. Mereka tetap kami beri akses keluar masuk tanpa dipungut biaya, sehingga masih diperlukan buka tutup secara manual dengan menempatkan petugas,” pungkasnya. (*)
