Tanpa Keterkaitan ke Sektor Riil, Bank Emas Dinilai Sulit Dongkrak PDB

10 Januari 2026 14:20 10 Jan 2026 14:20

Thumbnail Tanpa Keterkaitan ke Sektor Riil, Bank Emas Dinilai Sulit Dongkrak PDB

Presiden Prabowo Subianto saat meresmikan Layanan Bank Emas di dua BUMN, yakni Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia pada 26 Februari 2025 lalu. (Foto: BPMI Setpres)

KETIK, YOGYAKARTA – Langkah pemerintah mengembangkan Bank Emas atau Bank Bullion dinilai belum tentu memberi dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Tanpa keterkaitan yang kuat dengan sektor riil—seperti pembiayaan industri dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)—kontribusi bank emas terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) diperkirakan akan tetap terbatas.

Ekonom Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM), Wisnu Setiadi Nugroho, menilai Bank Bullion lebih tepat diposisikan sebagai instrumen pendalaman pasar keuangan ketimbang penggerak langsung ekonomi riil. Menurut dia, bank emas berfungsi menciptakan instrumen likuid berbasis emas, meningkatkan efisiensi transaksi, serta memperkuat ketahanan sistem keuangan.

“Dampak ke pertumbuhan ekonomi terjadi secara tidak langsung, terutama melalui stabilitas makroekonomi dan peningkatan kepercayaan investor,” ujar Wisnu seperti dikutip dari laman resmi UGM, Sabtu, 10 Januari 2026. 

Wisnu menjelaskan, cadangan emas yang kuat memang dapat membantu menekan risiko nilai tukar dan meningkatkan daya tarik pasar keuangan. Namun, tanpa mekanisme yang menghubungkan bank emas dengan pembiayaan sektor produktif, manfaat ekonomi yang dihasilkan akan berhenti di sektor finansial.

“Tanpa integrasi dengan sektor riil, kontribusinya terhadap PDB akan terbatas. Ada risiko Bank Bullion hanya menguntungkan pelaku pasar besar dan tidak menjangkau UMKM,” katanya.

Ia juga menilai keliru jika bank emas dibandingkan dengan hilirisasi nikel yang selama ini dianggap berhasil mendorong nilai tambah ekonomi. Menurut Wisnu, kedua kebijakan tersebut memiliki karakter yang sangat berbeda.

Hilirisasi nikel ditopang oleh rantai nilai industri yang jelas, mulai dari pengolahan bijih hingga produk antara seperti baterai kendaraan listrik. Sementara itu, emas lebih banyak berfungsi sebagai penyimpan nilai (store of value) dan instrumen keuangan, bukan bahan baku industri massal.

“Emas agak berbeda karena karakternya lebih banyak digunakan sebagai store of value dan instrumen keuangan, bukan bahan baku industri,” jelas Dosen Departemen Ilmu Ekonomi FEB UGM tersebut.

Karena itu, Wisnu menegaskan Bank Bullion tidak dapat meniru model hilirisasi nikel secara penuh. Fokus kebijakan ini berada pada monetisasi cadangan emas dan penciptaan instrumen keuangan, bukan pada pembangunan basis manufaktur.

Sementara itu, ekonom FEB UGM Diny Ghuzini menilai pengembangan bank emas harus tetap menempatkan stabilitas ekonomi dan pengelolaan cadangan emas sebagai prioritas, terutama di tengah tren kenaikan harga emas global dan ketidakpastian geopolitik.

“Secara historis, meskipun perekonomian negara-negara emerging markets cenderung membaik setelah beralih ke floating exchange rate, cadangan di negara-negara tersebut tidak menunjukkan penurunan,” ujar Diny.

Ia merujuk pada data International Financial Statistics (IFS) 2025 yang mencatat peningkatan cadangan emas di negara-negara berkembang, sementara negara maju relatif stagnan. Menurut Diny, emas dipilih karena dianggap lebih aman dan memberikan imbal hasil yang kompetitif dibandingkan instrumen seperti US Treasury Securities, terutama dalam situasi global yang tidak pasti.

Meski demikian, Diny menilai pengembangan bank emas tidak serta-merta menempatkan Indonesia sejajar dengan negara pemilik cadangan emas terbesar dunia seperti Amerika Serikat, Jerman, Italia, Cina, dan Australia. Secara absolut, cadangan emas Indonesia masih relatif terbatas, meskipun Indonesia termasuk produsen emas dunia.

Pemerintah sendiri telah meresmikan Layanan Bank Emas di dua BUMN, yakni Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia pada 26 Februari 2025. Peresmian yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto itu menandai kehadiran bank emas pertama di Indonesia, di tengah produksi emas nasional yang mencapai sekitar 160 ton per tahun.

Pemerintah meyakini layanan tersebut dapat mendorong tabungan emas masyarakat dan memperkuat cadangan emas negara. Presiden juga menyebut kebijakan ini berpotensi menambah Produk Domestik Bruto serta mengurangi ketergantungan devisa dengan menahan pengelolaan emas di dalam negeri. (*)

Tombol Google News

Tags:

bank emas bank bullion Bullion Bank ekonom UGM Wisnu Setiadi Nugroho Diny Ghuzini hilirisasi nikel