KETIK, BATU – Ribuan pelanggar lalulintas di Kota Batu terekam Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) selama sepekan operasi Zebra Semeru 2025.
Kasat Lantas Polres Batu, AKP Kevin Ibrahim, mengatakan sebanyak 1.599 pelanggar yang terekam ETLE selama sepekan.
Dari ribuan pelanggaran yang tercatat tersebut, didominasi pengendara roda dua (motor). Mulai pelanggaran tidak menggunakan helm hingga melawan arah.
"Dan pengendara roda empat (pelanggaran) tidak memakai safety belt juga mendominasi pelanggaran," katanya, Kamis, 27 November 2025.
Operasi Zebra Semeru 2025 digelar selama 14 hari, mulai 17–30 November 2025, dengan strategi yang mengedepankan tindakan preemtif, preventif, dan represif yang humanis.
Adapun fokus utama operasi adalah menurunkan fatalitas kecelakaan melalui penindakan terhadap 7 pelanggaran prioritas. Rinciannya, pengendara tidak memakai helm SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan ponsel saat berkendara, melawan arus, pengendara di bawah umur, melebihi batas kecepatan, dan berkendara di bawah pengaruh alkohol atau zat yang mengurangi konsentrasi.
"Penegakan hukum dilakukan melalui ETLE statis dan mobile, serta penindakan manual terbatas," tegas AKP Kevin.
AKP Kevin berharap Operasi Zebra Semeru 2025 dapat berjalan dengan optimal, memberikan dampak positif terhadap ketertiban lalu lintas, serta menciptakan suasana aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kota Batu.
"Harapannya tujuan utama pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2025 untuk menekan fatalitas kecelakaan dapat tercapai dengan baik," pungkasnya. (*)
