KETIK, BATU – Pria berinisial BCP (28) diamankan Satreskrim Polres Batu setelah diduga melakukan penganiayaan di sebuah warung kopi samping Balai Kota Among Tani, Jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Pesanggrahan, Kota Batu.
Kasi Humas Polres Batu, Iptu M. Huda Rohman, menjelaskan bahwa terduga pelaku yang merupakan warga Dusun Jantur, Desa Gunungsari, Kecamatan Bumiaji itu diamankan di rumahnya pada Kamis, 12 Maret 2026, sekitar pukul 01.40 WIB.
“Personel Satreskrim berhasil mengamankan saudara BCP di kediamannya tanpa perlawanan. Penangkapan ini merupakan respons cepat tim Resmob setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan penganiayaan di wilayah Pesanggrahan,” ujarnya, Jumat, 13 Maret 2026.
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Kamis dini hari sekitar pukul 00.10 WIB di sebuah warung kopi yang berada di sisi kiri Balai Kota Among Tani.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun kepolisian, kejadian bermula pada Rabu malam, 11 Maret 2026, ketika seorang perempuan yang kemudian menjadi pelapor diminta oleh korban untuk menjemputnya di lokasi tersebut.
Saat tiba sekitar pukul 21.30 WIB, pelapor melihat korban tengah berada bersama beberapa orang di tempat kejadian.
Tidak lama kemudian terjadi cekcok antara korban dan terduga pelaku BCP. Meski sempat dilerai oleh sejumlah saksi di lokasi, situasi kembali memanas hingga pelaku diduga melakukan tindakan kekerasan fisik terhadap korban dengan cara memiting atau merangkul secara paksa.
Merasa situasi semakin tidak aman, pelapor kemudian mendatangi kantor polisi sekitar pukul 01.30 WIB untuk melaporkan kejadian yang dialami korban.
Dalam penanganan kasus tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peristiwa itu, di antaranya satu buah palu.
Saat ini terduga pelaku telah dibawa ke Mapolres Batu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.
“Atas perbuatannya, terduga pelaku dapat dijerat Pasal 466 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan. Kami akan menangani perkara ini secara profesional dan transparan guna memberikan rasa aman bagi masyarakat,” tegas Iptu Huda. (*)
