KETIK, SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan bahwa tahun ini Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tidak akan menaikkan besaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sebagai gantinya, Pemkot mengandalkan kejujuran para pelaku usaha dalam membayar pajak dan memilih pembiayaan infrastruktur melalui pinjaman di Bank Jatim.
“Kami tidak menaikkan PBB, tapi saya mohon yang punya kewajiban membayar pajak, seperti pajak restoran dan hotel, agar jujur. Jumlahnya berapa ya sampaikan berapa, jangan dikurangi,” kata Eri, Jumat 15 Agustus 2025.
Menurutnya, pajak yang dibayarkan warga sepenuhnya digunakan untuk membangun Kota Pahlawan, termasuk membiayai program pro-rakyat seperti sekolah gratis, bantuan warga miskin, dan rehabilitasi rumah tidak layak huni (Rutilahu).
“Kalau tidak ada kejujuran, sulit kita mengentaskan kemiskinan,” tegasnya.
Eri menjelaskan, keputusan meminjam dana dari Bank Jatim diambil setelah mempertimbangkan efisiensi pembiayaan. Jika proyek infrastruktur ditunda tiga tahun, bunga dan biaya akan jauh lebih besar.
“Kalau kita tidak mengerjakan infrastruktur hari ini, tidak ada perubahan di Kota Surabaya,” ujarnya.
Ia menegaskan, pembangunan infrastruktur merupakan kunci menggerakkan ekonomi Surabaya.
“Tidak bisa ekonominya bergerak dahsyat tanpa dibantu oleh infrastruktur,” katanya.
Meski setiap daerah memiliki cara berbeda dalam meningkatkan PAD, termasuk menaikkan PBB seperti yang dilakukan Kabupaten Pati, Eri memilih optimalisasi dari sektor lain.
“Kalau bisa dioptimalkan dari pajak restoran, hotel, dan parkir, kenapa harus menaikkan PBB?” pungkasnya.
Skema pinjaman yang diajukan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sebesar Rp452 miliar.
Pinjaman tersebut rencananya akan digunakan untuk membiayai sejumlah proyek strategis dalam perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.(*)