Memasuki tahun 2025, Indonesia menghadapi berbagai macam tantangan dunia. Perekonomian global yang masih dinamis diperkirakan akan menjadi salah satu tantangan terhadap kinerja ekonomi. Selain itu penurunan inflasi global yang masih terbatas menyebabkan tertundanya normalisasi kebijakan moneter bank sentral negara-negara maju.
Tantangan lain yaitu fragmentasi dan proteksionisme akibat tensi geopolitik yang masih eskalatif, perang Rusia dan Ukraina dan konflik di Timur Tengah yang belum mereda, serta resiko persaingan hegemoni Amerika Serikat dan Tiongkok masih berlanjut akan membuat kondisi ekonomi Tahun 2025 menjadi semakin tidak menentu.
Menghadapi tantangan tersebut, pemerintah menetapkan beberapa strategi perekonomian. Strategi kebijakan fiskal jangka pendek akan difokuskan pada keberlanjutan dukungan terhadap pendidikan bermutu, kesehatan yang berkualitas, penurunan tingkat kemiskinan dan peningkatan pemerataan kesejahteraan serta pertumbuhan ekonomi yang tinggi.
Indikator ekonomi telah ditetapkan di dalam APBN Tahun 2025 yaitu angka pengangguran di angka 4,5-55%, indeks modal manusia 0,56, tingkat kemiskinan 7-8%, gini rasio 0,379-0,382, nilai tukar petani 115-120, nilai tukar nelayan 105-108, dan kemiskinan ekstrem 0%. Strategi kebijakan fiskal jangka menengah dan panjang diarahkan pada hilirisasi dan transformasi hijau, ekonomi kreatif dan kewirausahaan, penguatan kualitas sumber daya manusia serta kesejahteraan yang berkeadilan.
Untuk mendukung Pembangunan dan percepatan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, perlu ditopang dengan penguatan fiskal yang menyeluruh untuk mewujudkan APBN yang sehat dan berkelanjutan melalui penerimaan yang optimal, belanja yang efektif dan pembiayaan yang hati-hati.
Pemerintah telah menetapkan asumsi dasar ekonomi makro sebagai fondasi dalam menyusun APBN 2025. Pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2% ditopang oleh permintaan domestik yang kuat dan kebijakan fiskal akomodatif dalam menjaga stabilitas ekonomi sekaligus mendorong percepatan transformasi ekonomi nasional.
Laju inflasi dijaga 2,5% didukung dengan komitmen pemerintah melalui berbagai kebijakan yang strategis baik di tingkat Nasional maupun daerah. Tingkat suku bunga Surat Berharga Negara sebesar 7%. Pasar Surat Berharga Negara akan pulih seiring dengan terjaganya fundamental ekonomi dan kepercayaan investor terhadap kredibilitas pemerintah dalam pengelolaan APBN.
Nilai tukar Rupiah sebesar Rp16.000/ US$ akan dipengaruhi oleh prospek ekonomi nasional yang masih kuat serta pelonggaran kebijakan moneter di negara maju yang mengurangi tekanan di pasar keuangan. Harga minyak mentah dunia sebesar 82 US$/ barel dipengaruhi oleh dinamika geopolitik di Timur Tengah, kondisi ekonomi global dan kebijakan OPEC.
Lifting minyak 605 ribu barel per hari dan lifting gas 1.005 ribu barel setara minyak per hari didukung melalui upaya peningkatan eksplorasi yang masif, penguatan kualitas data survey seismic dan pemulihan minyak tingkat lanjut.
Target Pendapatan Negara ditetapkan Rp. 3.005,1 triliun atau mencapai 12,36 dari pdb melalui upaya optimalisasi pendapatan negara dengan tetap menjaga iklim investasi yang positif. Angka tersebut terbagi menjadi pendapatan dari sektor perpajakan sebesar Rp. 2.490,9 triliun, penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp. 513,6 triliun dan hibah sebesar Rp. 600 miliar.
Belanja Pemerintah ditetapkan sebesar Rp. 3.621,3 triliun untuk mempercepat transformasi ekonomi dan pelaksanaan prioritas pembangunan nasional yang terbagi menjadi sebesar Rp. 2.701,4 triliun belanja pemerintah pusat dan 919,9 triliun belanja transfer ke daerah. Anggaran pembiayaan sebesar Rp. 616,2 triliun antara lain berasal dari pembiayaan utang,investasi serta pemberian pinjaman.
Belanja Pemerintah memiliki peranan yang vital sebagai salah satu instrumen kebijakan fiskal dalam menggerakan perekonomian di tengah kondisi ketidakpastian ekonomi global. Komposisi belanja pemerintah harus dijaga tetap sehat namun tetap responsive sehingga mampu beradaptasi dengan kondisi yang dinamis.
Kebijakan belanja pemerintah tahun 2025 diarahkan pada efisiensi belanja non prioritas khususnya belanja barang seiring dengan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, penguatan belanja modal untuk mendukung transformasi ekonomi, reformasi subsidi dan perlindungan sosial agar lebih tepat sasaran dan berkeadilan serta peningkatan efektivitas implementasi Undang- Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Menarik kita tunggu hasil dari kinerja APBN 2025 untuk mewujudkan cita-cita Bangsa Indonesia sesuai dengan isi alinea keempat UUD 1045 yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Tulisan ini merupakan pendapat pribadi penulis dan bukan cerminan sikap instansi tempat penulis bekerja.
*) Mochamad Ilham Panca P merupakan Pegawai Direktorat Jenderal Pajak
**) Isi tulisan di atas menjadi tanggung jawab penulis
***) Karikatur by Rihad Humala/Ketik.co.id
****) Ketentuan pengiriman naskah opini:
- Naskah dikirim ke alamat email redaksi@ketik.co.id.
- Berikan keterangan OPINI di kolom subjek
- Panjang naskah maksimal 800 kata
- Sertakan identitas diri, foto, dan nomor HP
- Hak muat redaksi.(*)