KETIK, MALANG – Pemerintah Kota Malang akan meresmikan Gedung Parkir Kayutangan, Sabtu, 10 Januari 2026 siang ini. Banyak pengunjung yang mengakses layanan parkir yang telah beroperasi kembali sejak 7 Januari 2026 itu.
Gedung Parkir Kayutangan sebelumnya telah dilakukan uji coba pertama pada 31 Januari 2025, saat malam tahun baru. Dari uji coba tersebut dilakukan sejumlah evaluasi perbaikan.
Mulai dari penyertaan rambu masuk, perbaikan pada genangan air, dan lainnya. Setelah perbaikan selama seminggu, gedung tersebut kembali dibuka untuk umum.
Pada tahap sosialisasi dari 7-13 Januari 2026, masyarakat kembali digratiskan biaya parkir. Setelah itu, tarif parkir akan kembali normal yakni Rp2.000 untuk kendaraan roda dua, dan Rp3.000 untuk kendaraan roda empat.
Kepala Bidang Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Rahmat Hidayat, menjelaskan sejak uji coba pertama, banyak pengunjung yang memanfaatkan fasilitas tersebut. Hingga kini, terdapat ratusan kendaraan yang parkir di Gedung Parkir Kayutangan setiap harinya.
"Pastinya masih belum kami hitung ya, sekitar 600-700 kendaraan," ujarnya, Sabtu, 10 Januari 2026.
Harapannya fasilitas baru yang terintegrasi dengan destinasi wisata Kayutangan Heritage ini mampu menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang.
"Tapi kalau retribusinya baru nanti tanggal 14 Januari," lanjutnya.
Mengingat dengan beroperasinya Gedung Parkir Kayutangan, seluruh kendaraan roda dua diwajibkan masuk ke dalam gedung. Sedangkan untuk kendaraan roda empat yang tak tertampung diperkenankan parkir di sisi kiri jalan.
Gedung Parkir Kayutangan memiliki kapasitas sekitar 800 unit roda dua (motor) dan 25 unit kendaraan roda empat (mobil). (*)
