Dipecat Tapi Tetap Bekerja, Nasib 62 Tenaga Kebersihan RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar Menggantung

3 Januari 2026 13:26 3 Jan 2026 13:26

Thumbnail Dipecat Tapi Tetap Bekerja, Nasib 62 Tenaga Kebersihan RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar Menggantung
RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar, Sabtu 3 Januari 2026. (Foto: Favan/Ketik.com)

KETIK, BLITAR – Sebanyak 62 tenaga kebersihan di RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar kini bekerja dalam kondisi serba tak pasti. Status kelulusan mereka dibatalkan secara sepihak, namun aktivitas kerja tetap berjalan seperti biasa.

Tidak ada kontrak yang jelas, tidak ada kepastian, hanya satu hal yang pasti kebutuhan hidup tak bisa menunggu.

Situasi ini menjadi ironi dalam pengelolaan tenaga kerja di fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah. Para pekerja seolah terjebak di ruang antara: tidak diakui, tapi tetap dibutuhkan.

Pihak manajemen RSUD Mardi Waluyo mengaku telah menegur perusahaan penyedia jasa kebersihan, PT Sasana Bersaudara Indonesia (SBI). Namun, sejauh ini belum ada kejelasan mengenai nasib para pekerja yang sudah terlanjur bekerja.

“Kami sudah menegur pihak PT. Kok bisa seperti itu. Tapi soal penggantian tenaga kerja, kami tidak tahu. Kalau dibilang ada titipan, saya juga tidak tahu sama sekali,” ujar Plt Direktur RSUD Mardi Waluyo, dr. Bernard Theodore Ratulangi, Sp.PK.

Bagi para pekerja, penjelasan itu belum menjawab keresahan. Salah satunya Sulistya, yang memilih tetap bekerja meski menerima surat pembatalan kelulusan. Ia menilai surat tersebut tidak memiliki kekuatan hukum yang jelas.

“Kami tetap bekerja seperti biasa. Status kami memang menggantung, tapi kami menunggu kepastian sambil terus bekerja,” ucapnya, Sabtu 3 Januari 2025.

Sulistya menyebut, kejanggalan sudah terasa sejak awal. Mereka mulai bekerja efektif pada 1 Januari 2026. Namun di hari yang sama, justru keluar pengumuman pembatalan kelulusan.

Lebih membingungkan lagi, dari 62 orang yang dinyatakan lolos seleksi, hanya sembilan orang yang tetap dipertahankan.

“Kalau dibatalkan, ya seharusnya semua. Tapi ini hanya sebagian. Logikanya di mana? Kami merasa diperlakukan tidak adil,” katanya.

Di mata para pekerja, kondisi ini terasa seperti dimanfaatkan. Tenaga mereka digunakan, namun hak dan statusnya dibiarkan menggantung tanpa kepastian.

Sulistya menegaskan, jika tidak ada kejelasan dalam waktu dekat, langkah hukum akan menjadi pilihan terakhir.

“Kami bersama Mas Adi Wijaya siap menempuh jalur hukum. Ini bukan cuma soal kerja, tapi soal keadilan dan perlakuan manusiawi,” tegasnya.

Sebelumnya, PT Sasana Bersaudara Indonesia mengeluarkan surat bernomor 002/PNG/SBI/I/2026 yang menyatakan pembatalan kelulusan tenaga kebersihan dengan alasan “kendala internal perusahaan”. Namun, tidak ada penjelasan lebih lanjut mengenai maksud dan dampak dari kendala tersebut.

Alasan singkat itu dinilai terlalu ringan untuk menanggung beban puluhan kepala keluarga yang menggantungkan hidup pada pekerjaan ini. Harapan memulai tahun 2026 dengan penghasilan tetap justru berubah menjadi kecemasan yang berkepanjangan.

Kini, para pekerja hanya bisa bertahan. Menyapu lorong rumah sakit, sambil menunggu kejelasan yang tak kunjung datang tentang status, hak, dan masa depan mereka.(*)

Tombol Google News

Tags:

Dipecat Tetap bekerja RSUD Mardi Waluyo Blitar Kota Blitar 62 pekerja kebersihan Rumah Sakit Menggantung