Dampak Pemangkasan Dana Desa dan Peluang Program Baru Presiden Prabowo untuk Desa

9 Januari 2026 09:40 9 Jan 2026 09:40

Thumbnail Dampak Pemangkasan Dana Desa dan Peluang Program Baru Presiden Prabowo untuk Desa

Oleh: Nurani Soyomukti*

Alokasi Dana Desa (DD) untuk tahun anggaran 2026 dipangkas secara drastis hingga lebih dari 60 persen. Kira-kira apa dampak pemangkasan dana desa bagi desa?

Belakangan ini lini masa media sosial saya banyak dilewati postingan video yang di dalamnya ada orang yang mengatakan bahwa pemangkasan dana desa tidak berpengaruh pada masyarakat desa karena selama ini masyarakat memang tidak menikmati dampak dana desa. Apakah postingan itu mewakili perasaan dan pikiran seluruh warga desa?

Tentu tidak!

Memang saya tak jarang mendengar  orang-orang desa  mengatakan bahwa keberadaan dana desa juga tidak membuat desanya banyak kegiatan dan ramai. Artinya, mereka hendal mengatakan bahwa dampak baik dana desa selama ini belum terasa.

Meurut saya, memang ada desa-desa yang tidak terlihat banyak kegiatan yang melibatkan warga masyarakatnya, sehingga ada juga masyarakat yang menilai bahwa tidak ada kegiatan karena mereka memang tidak tahu karena tidak terlibat. Keterlibatan atau partisipasi  warga masyarakat itu sendiri memang menjadi   spirit  UU Desa (UU Nomor 6 tahun 2014).

Memang harus diakui bahwa ada desa-desa yang partisipasi masyarakatnya minim. Partisipasi minim ini memang tidak selalu mencerminkan adanya modus korupsi berupa kegiatan fiktik yang biasanya tidak ada kegiatan riil tapi “di-SPJ-kan” kegiatan (di atas kertas dalam laporan pertanggungjawaban kegiatan). Bisa jadi kegiatan dilakukan secara riil tapi tidak semua warga desa terlibat. Salah satu sebabnya, ada kalanya yang diajak kegiatan oleh desa adalah “orang yang itu-itu saja”. 

Dalam situasi ini biasanya kades dan pemerintah desa membuat kegiatan secara formalistic,  yang penting terjadi kegiatan, tetapi tidak mau melibatkan banyak orang, terutama orang-orang di desa yang kritis terhadap pemerintah desa. Yang dilibatkan dalam kegiatan adalah para loyalis dan orang-orang yang kadang juga keterlibatannya tidak berdampak pada kemajuan. 

Namun, bisa jadi juga bahwa minimnya partisipasi dan sepinya desa dari kegiatan-kegiatan mencerminkan terjadinya kegiatan fiktif yang merupakan salah satu modus korupsi yang seringkali digunakan. Kegiatan tidak ada karena uangnya dicuri, masuk ke kantong pribadi, tapi dilaporkan ada kegiatan. Modusnya adalah membuat bukti pengadaan barang dan jasa yang tidak sulit dilakukan selama bisa mendapatkan kwitansi berstempel bukti pembelian barang, tanda tangan palsu pemberi jasa, dan tanda tangan palsu audiens.

Dari sisi ekonomi,  dampak pemangkasan  dana desa memang belum kelihatan karena memang program kegiatan pemerintah desa belum berjalan mengingat kita masih berada di awal tahun. Diperkirakan, dari pemangkasan dana desa sekitar 70 persen itu yang paling terasa adalah di sektor insfrastruktur atau pembangunan fisik. Pembangunan infrastruktur akan banyak dikurangi alokasi anggarannya. Sedangkan untuk program lain seperti perlindungan sosial untuk atasi kemiskinan ekstrim, ketahanan pangan,  pemberdayaan masyarakat dan program-program prioritas lainnya masih akan berjalan meskipun dengan jumlah anggaran yang tidak sebesar tahun-tahun sebelumnya.

Terkait program infrastruktur, sebenarnya sejak transfer dana desa diberikan di tahun 2015, selama sepuluh tahun itu, tiap tahun selalu dilakukan kegiatan pembangunan di berbagai titik. Bahkan ada desa-desa yang program pembangunan infrastrukturnya dianggap selesai, lalu sudah memfokuskan diri pada kegiatan pemberdayaan masyarakat dan pembinaan. 

Sedangkan bagi desa-desa yang medannya agak sulit dan alamnya kurang menguntungkan, memang pembangunan insfrastruktur merupakan kebutuhan yang masih penting dan masih butuh pembangunan insfrastruktur dalam jangka waktu yang lama.

Pemangkasan dana desa jelas tidak akan membuat pembangunan dan kegiatan di desa sepi jika memang pemerintah desa, lembaga kemasyarakatan desa, tokoh-tokoh dan organisasi atau komunitas sosial yang ada di desa memahami tujuan-tujuan program-program baru pemerintah dan menyambutnya dengan penuh semangat. Karena masih ada program-program lain untuk desa oleh pemerintahan baru di bawah presiden Prabowo yang juga punya tujuan untuk memajukan masyarakat desa.

 

Pengorganisiran Kegiatan

Selama ini, sebaik apapun ide dan visi dari sebuah program pemerintah (dari pusat), ternyata tidak selalu dijiwai sebagai program yang baik. Di desa, sejauh ini tak jarang orang-orang yang merasa diatur-atur untuk menjalankan program dari pemerintah pusat, apalagi program itu memang perlu kerja keras dalam proses pengorganisiran yang melibatkan proses penyadaran dan pemberdayaan. Maunya, rata-rata menerima uang, lalu menggunakannya dan menghabiskannya tanpa memikirkan dampaknya pada sumber daya manusia.

Inilah kenapa rata-rata yang paling banyak diinginkan masyarakat adalah program yang berbau instan seperti Bantuan Langsung Tunai, pembangunan fisik yang tinggal membeli bahan dan mengerjakan lalu meng-SPJ-kan. Program yang membutuhkan usaha dan proses mengorganisir masyarakat, memberdayakan, dan membangkitkan kesadaran masyarakat cenderung tidak disukai. Program seperti BUMDES, misalnya, rata-rata tidak jalan dan banyak menjadi ajang korupsi, karena memang program itu membutuhkan proses, membutuhkan pembangunan sumber daya manusia.

Makanya, atas dasar itu juga, jangan-jangan program yang membutuhkan proses penyadaran dan pemberdayaan seperti KDMP ini nanti juga akan gagal. Mungkin  karena orang Indonesia itu, terutama orang-orang di desa, hanya siap dengan program bantuan, bukan pemberdayaan. Jika benar, hal ini  membenarkan pandangan Mochtar Lubis tentang karakter masyarakat Indonesia, yang salah satunya adalah: Pemalas!

Pengorganisiran masyarakat untuk membangun program yang bernuansa pemberdayaan juga membutuhkan kepercayaan antar berbagai pihak, terutama antara pemerintah dengan rakyat. Kalau kita analisa relasi sosial antara rakyat dan pemerintah desa, “greget” pemerintah desa untuk mengajak rakyatnya mendukung program yang ada amatlah kurang. Kisah tentang minimnya partisipasi sebenarnya terkait dengan kisah tentang bagaimana pemimpin di desa kurang punya semangat dan jiwa untuk melibatkan masyarakat.

Untuk desa-desa yang budaya korupsinya tinggi, kebiasaan ini lahir dari jarak antara pihak pemerintah dan rakyat yang lebar. Terlibatnya  rakyat dalam jumlah yang banyak adalah sebuah situasi yang mengkhawatirkan bagi pemerintahan desa yang korup. Budaya korupsi terjadi  karena situasi ketidaktransparananan dan situasi minim partisipasi. 

 

Peran Pemerintah

Bagi desa yang berada dalam situasi seperti ini, kemampuan dan kemauan untuk menyukseskan program pemerintah yang melibatkan partisipasi banyak orang akan sulit dilakukan. Bahkan dalam situasi seperti itu, pimpinan desa jelas sudah merasa berat ketika program dari pusat seperti KDMP harus dilaksanakan.

Yang harus dipahami yang dibangun adalah koperasi, sebuah usaha yang sangat membutuhkan kepercayaan. Ini adalah program yang membutuhkan kemampuan mengajak masyarakat untuk menjadi anggota. Memang, koperasi desa pengurusnya tidak dari unsur “pejabat” desa, tapi seberapa banyak tokoh yang diajak memiliki kemampuan mengorganisir serta pengalaman mengelola usaha berbasis pemberdayaan. Sekali lagi, kegiatan yang selama ini diminati di desa bukanlah yang melibatkan pemberdayaan. Yang paling diminati adalah kegiatan bangun insfrasttuktur dan bagi-bagi BLT.

Tentu pemerintah pusat di bawah pimpinan presiden Prabowo yang ingin mengawal agar program-programnya untuk desa, terutama Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) berjalan dengan lancar. Yang dilakukan misalnya adalah memastikan agar kepala desa benar-benar mau menindaklanjuti instruksi pusat, mengawasi setiap tahapan yang diarahkan untuk dilakukan. Tampaknya lewat jejaring pengawasan yang ketat yang melibatkan struktur TNI, program yang menjadi andalan ini ingin dipastikan berhasil.

Tentu kita akan menunggu bagaimana hasilnya. Kita juga masih belum bisa melihat keterkaitannya dengan pemangkasan dana desa karena ini masih awal tahun. Tentu, butuh dukungan semua pihak agar sebuah program yang dianggap baik bisa berjalan. Apatisme, kemalasan, rasa tidak saling percaya, harus dihilangkan. Itulah yang tepenting.(*)

 

*) Nurani Soyomukti merupakan Institute Demokrasi dan Keberdesaan (Indek), saat ini sedang “nyantri” di pasca-sarjana Akidah Filsafat Islam Uiversitas Islam Negeri Ali Sayyid Rahmatullah Tulungagung.

**) Isi tulisan di atas menjadi tanggung jawab penulis

***) Ketentuan pengiriman naskah opini:

  • Naskah dikirim ke alamat email redaksi@ketik.com
  • Berikan keterangan OPINI di kolom subjek
  • Panjang naskah maksimal 800 kata
  • Sertakan identitas diri, foto, dan nomor HP
  • Hak muat redaksi.(*)

Tombol Google News

Tags:

Nurani Soyomukti opini Artikel opini Dana Desa Presiden Prabowo