Direktur Populi Center Ingatkan Konsekuensi Pilkada Lewat DPRD, Legitimasi Jadi Taruhan

8 Januari 2026 21:06 8 Jan 2026 21:06

Thumbnail Direktur Populi Center Ingatkan Konsekuensi Pilkada Lewat DPRD, Legitimasi Jadi Taruhan

Direktur Populi Center, Afrimadona saat berbicara dalam Forum Populi (Foto: Dok. Populi Center)

KETIK, JAKARTA – Lembaga survei Populi Center mengingatkan konsekuensi terkait wacana mengembalikan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ke DPRD. Terutama terkait risiko terhadap kualitas demokrasi dan legitimasi kekuasaan daerah.

Direktur Utama Populi Center, Afrimadona mengatakan bahwa gagasan Pilkada lewat DPRD harus dibahas secara hati-hati, terbuka dan berbasis kepentingan publik. Menurutnya, isu ini tidak bisa hanya dipandang dari sisi efisiensi dan stabilitas.

“Perubahan mekanisme tersebut tidak dapat dilakukan secara tergesa-gesa atau sekadar didorong oleh pertimbangan efisiensi,” ungkap Afrimadona dalam rilis yang diterima Ketik.com, Kamis, 8 Januari 2026.

”Pilkada melalui DPRD justru menuntut standar demokrasi yang lebih ketat, baik dari sisi kelembagaan partai politik, perilaku aktor politik, maupun jaminan perlindungan terhadap hak-hak politik warga,” tegasnya.

Artinya, kata Afrimadona, tanpa pemenuhan prasyarat tersebut, perubahan mekanisme Pilkada berpotensi menimbulkan persoalan legitimasi dan melemahkan kualitas demokrasi lokal.

“Dalam konteks ini, penerimaan masyarakat menjadi faktor penting agar Pilkada melalui DPRD tidak dipersepsikan sebagai kebijakan elitis yang menjauhkan rakyat dari proses pengambilan keputusan politik,” tegas alumnus Northern Illinois University tersebut.

Terkait penerimaan masyarakat, Afrimadona mengingatkan hasil survei Populi Center yang dilakukan pada bulan Oktober dan dirilis 30 November 2025. Ia menyebut preferensi publik terhadap pemilihan kepala daerah secara langsung masih sangat kuat. 

“Sebanyak 89,6 persen responden menginginkan Gubernur dipilih secara langsung, sementara 94,3 persen responden menginginkan mekanisme serupa untuk pemilihan Bupati dan Wali Kota,” bebernya.

Ia juga meminta agar partai-partai yang mengusulkan Pilkada lewat DPRD untuk mempertimbangkan keinginan pemilih masing-masing terkait preferensi cara memilih dalam Pilkada. 

“Masyarakat yang menyatakan akan memilih Partai Gerindra misalnya, hampir seluruhnya menginginkan memilih secara langsung Bupati/Wali Kota (96 persen) dan Gubernurnya (91,3 persen),” jelas Afrimadona.

“Begitu juga dengan pemilih Partai Golkar, PKB, Nasdem, PAN, dan Demokrat, yang sebagian besar menginginkan kepala daerah dipilih secara langsung,” tegas Dosen UPN Veteran Jakarta tersebut.

Dengan kecenderungan tersebut, Afrimadona mengatakan bahwa, partai-partai yang mengusulkan Pilkada lewat DPRD memiliki tugas yang cukup berat, yaitu melakukan proses sosialisasi yang luas, terbuka, dan berkelanjutan.

Sosialisasi, kata dia, tidak cukup dilakukan secara formal atau prosedural, melainkan harus menjelaskan secara jujur dan utuh bahwa mekanisme Pilkada melalui DPRD dirancang agar tetap demokratis dan akuntabel, sekaligus implikasinya terhadap efektivitas dan stabilitas pemerintahan lokal. 

“Tanpa proses ini, perubahan mekanisme Pilkada berisiko kehilangan legitimasi sosial,” terang pria yang juga alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) tersebut.

Lebih jauh, Afrimadona mengatakan bahwa pemilihan kepala daerah melalui DPRD hanya dapat diterima secara demokratis apabila memenuhi standar legitimasi yang jauh lebih tinggi dibanding sekadar efisiensi anggaran. 

Mekanisme ini, jelasnya, mensyaratkan kesiapan kelembagaan partai politik, integritas DPRD sebagai wakil rakyat, serta proses pemilihan yang terbuka.

Selama prasyarat berat tersebut belum terpenuhi secara meyakinkan, preferensi publik terhadap Pilkada langsung tidak boleh diabaikan. 

“Mengabaikan fakta ini bukan hanya berisiko secara politik, tetapi juga berpotensi melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi itu sendiri,” tandasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Populi Center Afrimadona pilkada DPRD