KETIK, LEBAK – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lebak, Rido, mengungkapkan bahwa total Pendapatan Asli Desa (PADesa) dari seluruh desa di Kabupaten Lebak pada tahun 2025 mencapai Rp1.207.835.598.
Menurut Rido, capaian tersebut menunjukkan semakin meningkatnya kemampuan desa dalam mengelola dan mengoptimalkan potensi ekonomi lokal. PADesa diperoleh dari berbagai sumber, seperti pengelolaan aset desa, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), serta sektor unggulan desa, termasuk pariwisata dan usaha ekonomi produktif masyarakat.
“Total PADesa Kabupaten Lebak tahun 2025 tercatat lebih dari Rp1,2 miliar. Ini menjadi bukti bahwa desa-desa mulai mandiri secara ekonomi dan mampu menggali potensi yang dimiliki,” ujar Rido ketika diwawancarai oleh Ketik.com, Sabtu 10 Januari 2026.
Berdasarkan data DPMD Kabupaten Lebak, Desa Sawarna, Kecamatan Bayah, menjadi desa dengan PADesa tertinggi pada tahun 2025 dengan nilai mencapai Rp250.000.000. Tingginya PADesa Desa Sawarna didorong oleh kontribusi sektor pariwisata yang terus berkembang dan menjadi daya tarik wisata unggulan di wilayah selatan Lebak.
Sementara itu, Desa Sukamanah, Kecamatan Malingping, berada di posisi berikutnya dengan PADesa sebesar Rp50.000.000. Disusul Desa Malangsari, Kecamatan Cipanas, yang membukukan PADesa sebesar Rp39.187.000, Desa Pamubulan, Kecamatan Bayah, dengan PADesa mencapai Rp38.077.054, serta Desa Cibeber sebesar Rp35.600.000.
Rido berharap, capaian PADesa tersebut dapat menjadi motivasi bagi desa-desa lainnya di Kabupaten Lebak untuk terus meningkatkan inovasi dan profesionalisme dalam pengelolaan potensi desa.
Ia juga menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pendapatan desa agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Ke depan, DPMD Kabupaten Lebak akan terus melakukan pendampingan dan pembinaan kepada pemerintah desa agar PADesa dapat terus meningkat dan berkontribusi pada pembangunan desa yang berkelanjutan,” tutupnya. (*)
