KETIK, HALMAHERA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan kembali mencetak prestasi. Dalam penilaian nasional kinerja pelayanan publik, Halmahera Selatan dinobatkan sebagai daerah dengan pelayanan publik terbaik se-Maluku Utara dengan skor tertinggi 3,55 dan predikat B.
Prestasi tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 3 Tahun 2026 tentang hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2025.
Berdasarkan hasil evaluasi itu, Halmahera Selatan unggul dibanding seluruh kabupaten/kota dan pemerintah provinsi di Maluku Utara. Halmahera Utara menempati posisi kedua dengan skor 3,54, disusul Pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan skor 3,05 dan Kota Tidore Kepulauan 3,02. Daerah lain masih berada di bawah skor 3.
Penilaian kinerja pelayanan publik dilakukan secara menyeluruh, meliputi aspek kebijakan pelayanan, kualitas sumber daya manusia aparatur, pemanfaatan sistem informasi, serta inovasi pelayanan publik yang diterapkan pemerintah daerah.
Capaian ini sekaligus mengukuhkan Halmahera Selatan sebagai daerah dengan performa pelayanan publik paling konsisten di Maluku Utara sepanjang tahun penilaian 2025.
“Nilai ini bukan tujuan akhir, tetapi bukti bahwa arah reformasi birokrasi di Halmahera Selatan sudah berada di jalur yang benar dan terus dibangun. Fokus kami adalah menghadirkan pelayanan publik yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba Sabtu 10 Januari 2026.
