KETIK, TUBAN – Komisi I DPRD Tuban menyoroti lambatnya progres pembangunan Gedung 2 Lantai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban. Hingga November, progres proyek hanya mencapai 15-20 persen, padahal waktu pelaksanaan tinggal 1 bulan lagi atau selesai akhir tahun 2025.
"Ini ada indikasi telat pekerjaan, tidak sesuai schedule rencana," ungkap Sekretaris komisi I DPRD Tuban, Imam Sutiono, Rabu, 12 November 2025
Menurutnya, dalam waktu dekat dewan akan turun ke lapangan untuk ngecek dan mengawasi kegiatan proyek. Pasalnya, pembangunan gedung dua lantai Disdukcapil tidak mungkin selesai sesuai target harus selesai tahun ini.
"Tidak mungkin selesai. Kami pastikan akan lakukan sidak. Bayangkan, proyek kudu rampung di bulan Desember sekarang sudah masuk pekan ke dua bulan November, informasi dari lapangan pengerjaan masih jalan di tempat," terangnya.

Selain pengerjaan jalan ditempat, papan proyek yang seharusnya memuat informasi nilai anggaran, sumber dana, dan nama pelaksana, belum tampak jelas di area pembangunan. Hal ini menimbulkan kurangnya transparansi dalam pelaksanaan proyek bersumber anggaran perubahan APBD 2025 senilai Rp 2 miliar.
Kondisi ini dinilai politisi asal Parengan Imam Sutiono masih jauh dari harapan. Di lapangan masih tahap pembesian dan wujud struktur balok. Untuk itu, dewan komisi I DPRD Tuban akan memanggil pelaksana proyek, CV Jaya Ningrat Abadi, untuk rapat dengar pendapat progres pembangunan kontruksi gedung kependudukan.
"Kami akan panggil pihak pelaksana dan dinas berwenang, untuk rapat dengar pendapat progres pembangunan gedung dukcapil," tegasnya
Dewan juga mendorong konsultan dan dinas teknis memperketat pengawasan di lapangan, agar kualitas pembangunan tidak dikorbankan seiring dengan tenggat waktu yang mepet. "Terpenting bukan asal sekadar selesai, tapi juga kuat, aman, dan nyaman untuk masyarakat," tutup politisi partai Demokrat Imam Sutiono.(*)
