KETIK, SURABAYA – Aksi demonstrasi yang digelar Solidaritas Pemuda-Mahasiswa Merah Putih (SPM-MP) Jawa Timur berlangsung panas di depan Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Kamis 25 September 2025.
Ratusan massa turun ke jalan menyoroti dugaan kejanggalan sejumlah pos belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya 2025 yang dianggap berpotensi merugikan masyarakat.
Selama tiga jam berorasi, massa akhirnya ditemui sejumlah pejabat Pemkot. Hadir di antaranya Asisten Pemerintahan dan Kesra, M. Fikser, Sekretaris Bappedalitbang, Dwija Wardhana, Kepala Bakesbangpol, Tundjung Iswandaru, serta Kepala Satpol PP, M. Zaini.
Namun, jalannya aksi yang semula kondusif mendadak diwarnai ketegangan. Sekelompok orang yang diduga preman masuk ke area aksi dan disebut-sebut menghadang peserta demonstrasi yang hendak masuk halaman Balai Kota.
Koordinator Lapangan Aksi, A. Sholeh, menyayangkan insiden tersebut. Ia menegaskan, aksi yang mereka lakukan sejak awal digelar secara damai dengan membawa data dan kajian, bukan provokasi.
“Kehadiran mereka di tengah massa aksi terkesan menghalangi jalannya demonstrasi kami. Padahal aksi ini murni untuk menyampaikan aspirasi dengan data dan kajian ilmiah,” tegas Sholeh.
Lebih jauh, Sholeh mengaitkan kehadiran kelompok tersebut dengan sikap Pemkot yang dinilainya menutup diri dari kritik.
“Kalau hal semacam ini dibiarkan, akan jadi preseden buruk bagi kebebasan berpendapat di Surabaya. Pemerintah seharusnya membuka ruang dialog, bukan mengintimidasi suara masyarakat,” tambahnya.
Sholeh menegaskan bahwa kritik terhadap APBD merupakan bagian dari partisipasi publik. Menurutnya, pengawasan masyarakat sangat penting untuk memastikan anggaran benar-benar dipergunakan demi kepentingan rakyat.
Pertemuan antara (Kiri) Praktisi Anggaran Mauli Fikr dengan Asisten 1 M Fikser saat Aksi di depan Gedung Balai Kota. (Foto: Shinta Miranda/Ketik)
Sementara, mengenai transparansi anggaran Pemkot Surabaya M Fikser menjelaskan bahwa seluruh pos anggaran telah melalui mekanisme ketat serta diarahkan untuk kepentingan masyarakat. Seperti di antaranya anggaran makan dan minum untuk kegiatan kemasyarakatan.
"Anggaran mamin itu peruntukannya untuk kegiatan kemasyarakatan. Misalnya saat ada tamu kepala daerah, atau acara bersama masyarakat. Bahkan, rapat internal pemkot tidak ada anggaran mamin. Pengeluaran mamin baru bisa dilakukan bila ada tamu dari luar," jelas Fikser.
Fikser menyebutkan bahwa Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi telah mengambil langkah tegas. Pada tahun 2025, anggaran perjalanan dinas luar negeri sudah dihapuskan.
"Sesuai arahan Pak Wali Kota Eri Cahyadi, tahun 2025 anggaran dinas luar negeri dihapuskan," tegasnya. (*)