Akselerasi MCSP, Wali Kota Kediri Perkuat Pengendalian Internal untuk Cegah Korupsi

12 Februari 2026 12:33 12 Feb 2026 12:33

Thumbnail Akselerasi MCSP, Wali Kota Kediri Perkuat Pengendalian Internal untuk Cegah Korupsi

Mbak Wali saat memberikan arahan dalam kegiatan bimbingan teknis MCSP (Foto: Pemkot Kediri)

KETIK, KEDIRI – Pemkot Kediri menggelar bimbingan teknis akselerasi Implementasi Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) sebagai upaya mewujudkan pemerintahan berintegritas.

MCSP memiliki peran strategis sebagai salah satu instrumen penting dalam upaya pencegahan praktik korupsi di lingkungan pemerintahan.

“Percuma kita hanya fokus pada nilai, tetapi secara realita masih terdapat praktik yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati saat memberikan arahan.

Wali Kota termuda ini juga menyampaikan keprihatinannya terhadap capaian penilaian MCSP Kota Kediri yang masih berada di peringkat tujuh terbawah di tingkat provinsi.

Kondisi ini, menurutnya, harus menjadi bahan evaluasi bersama untuk melakukan monitoring dan perbaikan secara menyeluruh.

“Ini penting sekali untuk kita evaluasi. Kekurangannya di mana, dan bagaimana kita memperbaikinya. Implementasi MCSP jangan dianggap sebagai beban administrasi atau kewajiban penilaian semata, tetapi harus menjadi semangat bersama untuk memperkuat pengendalian internal dan meminimalkan risiko penyimpangan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wali Kota Kediri menjelaskan bahwa MCSP mencakup beberapa fokus utama, di antaranya perencanaan APBD yang harus konsisten dengan RPJMD, RKPD, dan Renstra, serta penganggaran APBD.

Tentunya dalam hal penganggaran, juga diperlukan adanya transparansi pembahasan anggaran, dan perlu juga disosialisasikan tentang pencegahan markup dan anggaran fiktif. Karena itu juga salah satu upaya untuk menunjukkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Selain itu, perhatian juga diberikan pada pengadaan barang dan jasa untuk mencegah kolusi, pelayanan publik yang harus memiliki standar jelas dan bebas pungutan liar, serta pengelolaan barang milik daerah yang tertib agar tidak terjadi penguasaan aset oleh pihak yang tidak berhak.

 “Jangan sampai pencatatan aset tidak jelas, lalu ketika terjadi pergantian kepemimpinan, aset pemerintah justru berpindah ke pihak lain. Ini harus kita benahi bersama,” jelasnya.

Aspek lain yang tak kalah penting adalah optimalisasi pajak dan retribusi daerah. Mbak Wali menekankan bahwa pencegahan kebocoran pendapatan daerah sangat krusial agar pembangunan dapat berjalan optimal.

Menutup arahannya, Wali Kota Kediri kembali menegaskan bahwa MCSP harus dijadikan komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik.

“Saya berharap MCSP ini benar-benar menjadi semangat kita bersama untuk mewujudkan Kota Kediri dengan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, sehingga insyahlah Kota Kediri menjadi kota yang semakin Mapan,” pungkasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Monitoring Controlling Surveillance for Prevention MCSP Pencegahan Praktik Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi Pemkot Kediri wali kota Kediri Transparasi Keuangan Pemerintah Kota