KETIK, YOGYAKARTA – Kesaksian seorang dukuh di Pengadilan Tipikor Yogyakarta, jalan Prof DR Soepomo, Warungboto, Umbulharjo Kota Yogyakarta menguak tabir penggunaan dana hibah pariwisata Sleman untuk kepentingan politik Pilkada 2020. Nama putra bupati dan pesan sponsor menjadi kunci.
Di sebuah rumah makan bernama Bulak Senthe pada medio Oktober 2020, sepiring hidangan bukan satu-satunya yang tersaji di atas meja. Di sana, di hadapan para dukuh se-Kapanewon Sleman, sebuah pesan "titipan" mulai diembuskan. Isinya sederhana namun sarat muatan politis: "tolong bantu Ibu."
Pesan itu kembali bergema di ruang sidang Pengadilan Tipikor Yogyakarta, Rabu, 28 Januari 2026. Adalah Joko Triyono, Dukuh Beteng, Tridadi, yang bernyanyi di hadapan majelis hakim. Ia membeberkan bagaimana dana hibah pariwisata yang sejatinya bertujuan memulihkan ekonomi akibat pandemi, diduga diboncengi kepentingan pemenangan Kustini Sri Purnomo, istri bupati petahana saat itu, Sri Purnomo dalam Pilkada Sleman 2020.
"Waktu itu belum ada paslon nomor urut. Ya, cuma bilang tolong bantu Ibu. Maksudnya Ibunya Pak Raudi, yakni Ibu Kustini," ujar Joko dengan suara tenang namun tegas di bawah sumpah.
Jejak Sang Putra Mahkota
Dalam kesaksiannya, Joko mengungkapkan bahwa pertemuan di Bulak Senthe tidak terjadi secara organik. Pertemuan pertama pada Oktober 2020 diklaim atas inisiatif Raudi Akmal, anggota DPRD Sleman yang juga putra kandung terdakwa Sri Purnomo.
Raudi, menurut Joko, hadir bukan sekadar menyapa konstituen. Ia datang memboyong sosialisasi program pembangunan dan hibah pariwisata. Di akhir sesi, setelah paparan teknis berakhir, pesan "Bantu Ibu" itu disisipkan sebagai penutup yang manis sekaligus instruktif.
Kedekatan antara perangkat desa dengan Raudi bukan rahasia. Joko mengakui, di wilayahnya, Raudi adalah sosok "pengawal" aspirasi yang ampuh. "Kalau tidak dekat, tidak dibangun," seloroh Joko saat menjawab pertanyaan hakim mengenai pembangunan jalan dan paving blok di dusunnya yang selalu mulus. Kedekatan inilah yang diduga menjadi pintu masuk efektif untuk memobilisasi dukungan melalui jalur hibah.
Operator di Balik Proposal
Siasat tak berhenti di pertemuan pertama. Satu bulan berselang, November 2020, pertemuan kedua digelar di lokasi yang sama. Kali ini aktor utamanya adalah Karunia Anas Hidayat, Sekretaris Karang Taruna Kabupaten Sleman kala itu.
Berbeda dengan pertemuan pertama yang lebih bersifat politis strategis, pertemuan kedua lebih teknis. Di hadapan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), Anas memperkenalkan diri sebagai "pengawal proposal". Ia bahkan menyodorkan pihak ketiga yang siap membantu penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) hingga pengadaan barang.
Meski teknis, "mantra" yang diucapkan tetap konsisten. "Pesan-pesan yang disampaikan juga sama: tolong bantu Ibu. Itu disampaikan di sesi akhir pertemuan," kata Joko. Di akhir acara, seluruh tagihan makan di rumah makan tersebut dibayar lunas oleh Anas.
Kejanggalan di Ruang Sidang
Kesaksian Joko ini bak petir di siang bolong bagi kubu terdakwa. Pasalnya, keterangan ini bertolak belakang dengan kesaksian Anas dalam persidangan sebelumnya yang menyebut Raudi Akmal tidak hadir dalam pertemuan tersebut.
Hakim Anggota Gabriel Siallagan berulang kali mencecar Joko untuk memastikan kehadiran sang putra bupati. Namun, Joko bergeming. Ia bersikeras Raudi ada di sana. Hakim Gabriel bahkan sempat melontarkan sindiran sarkastis mengenai "keistimewaan" wilayah Beteng yang pembangunannya lancar jaya karena kedekatan dengan sang penguasa.
"Pantas kalian dekat banget ya? Pelit nggak? Kalau Pak Terdakwa (Sri Purnomo) ini pelit nggak?" tanya Gabriel dengan nada satir.
"Ternyata kalau di pembangunan di Beteng cukup lancar, Pak," jawab Joko disambut senyum getir di ruang sidang.
Hingga berita ini diturunkan, keterlibatan aktif Raudi Akmal dalam memobilisasi dana hibah untuk kepentingan elektoral sang ibu menjadi kartu kunci bagi jaksa penuntut umum.
Kasus ini kian mempertegas pola klasik korupsi di daerah: penggunaan fasilitas dan anggaran negara untuk melanggengkan dinasti politik melalui kedok bantuan sosial.
Kini, publik menunggu apakah pesan "tolong bantu Ibu" di meja makan Bulak Senthe itu akan berujung pada vonis pahit bagi Sri Purnomo di meja hijau. (*)
Sidang Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
Siasat ‘Tolong Bantu Ibu’ di Meja Bulak Senthe Terungkap
29 Januari 2026 07:00 29 Jan 2026 07:00
Hakim anggota Gabriel Siallagan (kiri) mencecar saksi Joko Triyono mengenai kehadiran putra terdakwa, Raudi Akmal, dalam pertemuan di Rumah Makan Bulak Senthe. (Foto: Lik Is for Ketik.com)
Trend Terkini
11 Maret 2026 04:39
BGN Hentikan 18 Dapur SPPG MBG di Probolinggo, Berikut Daftarnya dan Respon dari Pemerintah Daerah
12 Maret 2026 13:32
Bupati Bandung Sampaikan Kabar Gembira: SE Mendikdasmen Terbit, Honor Guru P3K PW Bisa Dibayar Lewat Dana BOSP
12 Maret 2026 15:35
Penghasilan Tetap 3 Bulan Tak Cair, Ratusan Perangkat Desa Geruduk Kantor Bank Jatim Cabang Tulungagung
9 Maret 2026 21:33
Transfer Dana Pusat Menyusut, Pemkab Bondowoso Blak-blakan Soal Keuangan di Hadapan Mahasiswa
11 Maret 2026 16:30
BGN Hentikan Sementara 27 Dapur SPPG MBG di Sampang, Ini Daftarnya
Tags:
Kasus Hibah Pariwisata Sleman Kesaksian Sidang Pokdarwis Sleman Karunia Anas Hidayat Korupsi Pilkada Penyalahgunaan Wewenang Bansos Pariwisata Fakta Persidangan Tipikor Yogyakarta Dukuh BetengBaca Juga:
Pemantau Peradilan Sebut Kekecewaan Pengacara Terdakwa Sri Purnomo Sebagai "Lagu Lama" di Sidang TipikorBaca Juga:
Jaksa Tolak Periksa Saksi Ahli Sri Purnomo, Sebut Kesaksian Dana Hibah Pariwisata Sleman Tak RelevanBaca Juga:
Jalani Pemeriksaan, Terdakwa Sri Purnomo "Amnesia Selektif": Berbelit Menjawab Jaksa, Lancar Menyudutkan DinasBaca Juga:
Sidang Korupsi Hibah Sleman: Ahli Forensik Bongkar 4.000 Halaman Rahasia WAG 'Desk Hibah'Baca Juga:
Saat Saksi JPU "Terkesan" Berbalik Meringankan Terdakwa Sri PurnomoBerita Lainnya oleh Fajar Rianto
15 Maret 2026 19:16
Akademisi: Korupsi Kepala Daerah Bom Waktu Politik Biaya Tinggi
14 Maret 2026 23:01
Sembilan Kasta di Pelataran Suci: Antara Ibadah Langit dan Pajak Sosial
14 Maret 2026 22:25
Siasat Gerobak Lipat di Sela Barisan Tawaf
14 Maret 2026 17:15
Aduan Warga Sleman Kini Lebih Cepat Lewat WhatsApp 0811 2595 000
14 Maret 2026 17:08
Tuntutan 8,5 Tahun Sri Purnomo Terlalu Ringan untuk Korupsi Masa Pandemi
