Sholat dan puasa sering ditempatkan sebagai simbol puncak kesalehan personal. Kesungguhan menjalankan ritual dianggap cukup menjadi indikator kedalaman spiritual seseorang. Keyakinan tersebut terasa menenangkan, tetapi sekaligus menyimpan ruang refleksi yang jarang disentuh. Kesalehan yang berhenti pada ritual berisiko menjadi pengalaman privat yang tidak menetes ke kehidupan sosial. Kekhusyukan hanya berhenti di sajadah, sementara realitas di luar ruang ibadah berjalan tanpa banyak perubahan.
Ramadan seharusnya menjadi momentum pengendalian diri yang paling nyata. Lapar dan haus tidak hanya melatih ketahanan fisik, tetapi juga mendidik kesederhanaan serta empati. Namun realitas sosial sering menunjukkan arah yang berbeda. Aktivitas konsumsi meningkat tajam, pusat jajanan takjil dipadati, serta meja berbuka berubah menjadi ruang pelampiasan setelah seharian menahan diri. Spirit menahan keinginan perlahan bergeser menjadi legitimasi untuk memenuhi keinginan dalam bentuk lain.
Data Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya menunjukkan timbunan sampah yang masuk ke TPA Benowo berkisar 1.500–1.600 ton per hari pada hari biasa. Selama Ramadan jumlah itu meningkat sekitar 100–200 ton setiap hari, bahkan menjelang Idulfitri dapat bertambah hingga 400–500 ton per hari. Komposisi sampah didominasi sisa makanan yang melampaui separuh total timbunan, disusul plastik kemasan sekali pakai.
Fenomena serupa juga terlihat di beberapa kota lain di Jawa Timur. Produksi sampah di Kota Madiun meningkat dari kisaran 118 ton menjadi sekitar 130 ton per hari pada periode yang sama, sementara Kota Batu mengalami lonjakan timbunan saat arus Lebaran. Lonjakan tersebut menunjukkan bahwa peningkatan konsumsi selama Ramadan bukan hanya persoalan satu kota, melainkan pola sosial yang cukup luas.
Angka-angka tersebut bukan sekadar persoalan teknis kebersihan kota. Lonjakan sampah merupakan cermin cara masyarakat memperlakukan nikmat dan memahami makna menahan diri. Puasa tetap berjalan, tetapi sisa makanan justru meningkat. Lapar ditahan sepanjang hari, sementara dorongan membeli makanan dalam jumlah berlebih dilepas tanpa banyak pertimbangan.
Sebagai gambaran sederhana, 130 ton sampah setara dengan sekitar 26 ekor gajah dewasa. Jumlah itu bahkan melampaui pasukan gajah yang dahulu dipimpin Abrahah menuju Ka’bah. Perbandingan tersebut mungkin terdengar satir, tetapi cukup untuk menggambarkan betapa besar jejak konsumsi yang dihasilkan hanya dalam satu hari. Permisalan ini akhirnya bermuara pada sebuah pertanyaan, ‘’Apakah kita memang berniat secara perlahan menghancurkan ‘ka’bah’ kita sendiri?’’
Ironi semacam ini sebenarnya telah lama diingatkan dalam ajaran Islam. Al-Qur’an memberikan peringatan yang sederhana namun tajam: “Makan dan minumlah, tetapi jangan berlebih-lebihan. Sesungguhnya, Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan” Pesan tersebut menegaskan bahwa keberkahan tidak terletak pada banyaknya yang dikonsumsi, melainkan pada kemampuan menahan diri, kesanggupan untuk membuat Allah, tuhan kita, tetap suka terhadap hambanya.
Namun dalam praktik keseharian, meja berbuka sering dipenuhi hidangan sebagai simbol syukur, sementara sebagian darinya berakhir di tempat sampah tanpa pernah benar-benar dihargai sebagai rezeki. Kesalehan personal tampak meningkat melalui intensitas ibadah, tetapi kesalehan ekologis justru sering tertinggal. Tempat sampah menjadi ruang yang diam-diam merekam kualitas pengendalian diri seseorang, jauh lebih jujur daripada ekspresi religius yang tampak di permukaan.
Fenomena ini mengingatkan pada kehidupan pesantren yang menyimpan pelajaran sederhana namun mendalam. Seorang santri tidak hanya dinilai dari ketekunan wiridnya, tetapi juga dari kebiasaan-kebiasaan kecil yang membentuk karakter. Mengambil makanan secukupnya dan menghabiskannya tanpa menyisakan merupakan kebiasaan yang terus diajarkan dalam kehidupan bersama.
Teguran terhadap nasi yang tersisa di piring sering kali terasa lebih membekas daripada nasihat panjang tentang syukur. Kehidupan kolektif mengajarkan bahwa pemborosan satu orang menghadirkan dampak bagi banyak orang. Dari kebiasaan kecil semacam itu tumbuh kesadaran bahwa menghargai makanan bukan sekadar etika makan, tetapi bagian dari tanggung jawab moral.
Ramadan seharusnya memperluas kesadaran tersebut ke ruang sosial yang lebih besar. Pengendalian diri tidak berhenti pada menahan lapar di siang hari, tetapi berlanjut pada kebijaksanaan dalam memperlakukan konsumsi di malam hari. Kesederhanaan berbuka memiliki makna spiritual yang jauh lebih dalam dibandingkan kemewahan yang berakhir menjadi limbah.
Kenaikan sampah selama Ramadan memperlihatkan bahwa transformasi spiritual belum sepenuhnya menyentuh perilaku keseharian. Dzikir bertambah, sementara plastik sekali pakai ikut berlipat. Masjid menjadi lebih ramai, tetapi tempat pembuangan akhir ikut padat.
Realitas ini tidak dimaksudkan untuk mereduksi makna ibadah, melainkan sebagai undangan refleksi bahwa spiritualitas yang matang selalu memiliki konsekuensi sosial. Kesalehan yang utuh tidak hanya terlihat dalam hubungan vertikal dengan Tuhan, tetapi juga dalam jejak horizontal yang ditinggalkan dalam kehidupan sehari-hari.
Mengambil makanan secukupnya, mengurangi kemasan sekali pakai, serta menghindari pemborosan mungkin tampak sebagai tindakan kecil. Namun tindakan kecil itulah yang sering menjadi indikator paling nyata dari keberhasilan pengendalian diri. Tempat sampah yang tetap ringan setelah berbuka barangkali menjadi tanda sederhana bahwa puasa tidak berhenti sebagai ritual.
Ramadan pada akhirnya menghadirkan pertanyaan yang lebih dalam daripada sekadar sah atau tidaknya ibadah. Lapar dan haus telah dijalani, tetapi apakah empati ikut tumbuh. Tarawih telah ditunaikan, tetapi apakah kesederhanaan ikut menguat. Piring yang kosong karena dihabiskan barangkali lebih mencerminkan kesalehan daripada piring penuh yang berakhir di tempat sampah.
*) Oleh Elgi Zulfakar Diniy
**) Isi tulisan di atas menjadi tanggung jawab penulis
***) Ketentuan pengiriman naskah opini:
- Naskah dikirim ke alamat email redaksi@ketik.com
- Berikan keterangan OPINI di kolom subjek
- Panjang naskah maksimal 800 kata
- Sertakan identitas diri, foto, dan nomor HP
- Hak muat redaksi.(*)
