KETIK, YOGYAKARTA – Teka-teki mengenai siapa pengendali sebenarnya di balik skandal korupsi hibah pariwisata Kabupaten Sleman mulai terkuak di persidangan.
Fakta mengejutkan muncul dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Yogyakarta, Jumat, 20 Februari 2026, saat ahli digital forensik membedah isi ribuan percakapan WhatsApp yang selama ini tersembunyi.
Hasil ekstraksi data mengungkapkan adanya komunikasi intensif antara Raudi Akmal putra terdakwa mantan Bupati Sleman Sri Purnomo dengan pejabat Dinas Pariwisata Sleman.
Sebaliknya, nama Harda Kiswaya yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) "bersih" dan sama sekali tidak ditemukan dalam grup WA tersebut.
Komunikasi Intensif di Luar Struktur Birokrasi
Saksi Ahli Digital Forensik dari Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung, Deni Sulistyantoro, membeberkan temuan dari dua telepon pintar milik Nyoman Rai Savitri (Kabid SDM Dispar Sleman) dan Karunia Anas Hidayat, orang kepercayaan Raudi Akmal.
Berdasarkan hasil audit digital, Raudi terpantau menjalin komunikasi intens dengan Nyoman dalam rentang waktu yang sangat panjang.
"Percakapan antara Nyoman dengan Raudi Akmal dimulai sejak 12 Januari 2020 sampai 29 September 2022," ungkap Deni di hadapan majelis hakim yang dipimpin Melinda Aritonang.
Durasi komunikasi selama dua tahun lebih ini memicu pertanyaan besar, mengingat posisi Raudi yang saat itu berada di luar struktur formal eksekutif pengelola dana hibah.
4.000 Halaman Rahasia di WAG 'Koordinator Desk Hibah'
Selain jalur pribadi, ahli juga membongkar aktivitas di dalam grup WhatsApp bernama “Koordinator Desk Hibah”. Grup yang dibentuk pada 26 November 2020 ini menjadi dapur penggodokan penyaluran dana.
Selama empat tahun beroperasi, tim forensik berhasil memulihkan sekitar 4.000 halaman percakapan yang kini menjadi bukti kunci bagi jaksa.
Salah satu fragmen percakapan yang mencolok terjadi pada 4 Desember 2020. Deni menyebutkan adanya pesan dari Plt Kepala Dinas Pariwisata saat itu, Suci Iriani Sinuraya, yang menulis "DPP Telp dan WA dari PDIP, mohon info".
Pesan tersebut segera direspons oleh pejabat lain, Eka Priastana, yang membahas mengenai Peraturan Bupati (Perbup) terkait dana hibah tersebut.
Absennya 'Panglima ASN' dalam Lingkaran Digital
Di tengah hiruk-pikuk koordinasi yang melibatkan 23 partisipan mulai dari Bagian Hukum Setda, Bagian Perekonomian, hingga jajaran elit Dinas Pariwisata sosok Harda Kiswaya justru tidak menampakkan jejak.
Penasihat hukum terdakwa Sri Purnomo, Soepriyadi, sempat meminta ahli untuk menyisir ulang daftar anggota grup tersebut.
"Saya sudah buka catatan, ada 23 partisipan dan saya sebutkan satu per satu, tidak ada nama Harda Kiswaya," tegas Deni.
Bahkan, ketika Hakim Elias Hamonangan menanyakan perihal komunikasi personal (japri) antara Nyoman dengan Harda, ahli memberikan jawaban serupa. "Dalam laporan saya tidak ada. Di BAP juga tidak memuat komunikasi dengan Sekda waktu itu," tambahnya.
Memburu Aktor Intelektual Melalui Data Forensik
Deni menjelaskan bahwa proses forensik ini dilakukan melalui empat tahap ketat: reservasi, akuisisi, eksaminasi, dan ekstraksi. Hal ini memastikan data yang tersaji merupakan bukti otentik yang tidak bisa dimanipulasi.
Seluruh laporan akhir tersebut kini telah berada di tangan penyidik untuk memetakan peran masing-masing pihak.
Fakta bahwa Harda Kiswaya tidak terlibat dalam koordinasi digital "Desk Hibah" memberikan perspektif baru bagi jalannya persidangan.
Fokus kini tertuju pada isi ribuan halaman percakapan yang diduga berisi instruksi-instruksi khusus dalam penentuan penerima hibah di Kabupaten Sleman, yang diduga melompati prosedur birokrasi standar melalui jalur-jalur komunikasi informal.(*)
