Sang Pencerah dari Dapil Jawa Timur III

14 September 2025 18:25 14 Sep 2025 18:25

Thumbnail Sang Pencerah dari Dapil Jawa Timur III
Oleh: Supriyono*

Sebagai legislator di DPR RI, tugas menyalurkan kepentingan dan aspirasi rakyat tidak hanya diwujudkan melalui undang undang, tetapi harus disertakan dengan kebijakan-kebijakan nyata yang dapat dirasakan masyarakat.

Ir. Nasim Khan, seorang anggota DPR RI telah menunjukkan komitmennya yang demikian melalui berbagai kebijakan nyata yang dapat langsung dirasakan masyarakat, khususnya Masyarakat di Dapil Jawa Timur III. Bernama lengkap Muhammad Nasim Khan dengan sapaan akrabnya yaitu bang Nasim, ia lahir pada tanggal 10 Juni 1975 di Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo, Provinsi Jawa Timur. 

Ia memulai perjalanan pendidikannya dari bangku sekolah dasar hingga mendapat gelar sarjananya di Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang. Politikus sekaligus legislator asal Situbondo ini menjabat sebagai anggota DPR RI selama 3 periode berturut turut sejak tahun 2014 dan berakhir di tahun 2029 mendatang. 

Saat ini, ia mendapat amanah untuk bertugas di Komisi VI DPR RI, yang membidangi urusan Perdagangan, Kawasan Perdagangan dan Pengawasan Persaingan Usaha, dan BUMN. Selaras dengan tugasnya di Komisi VI, saat ini ia sedang mengupayakan untuk mendorong pengesahan revisi undang-undang Koperasi.

Menurutnya, masyarakat Indonesia sangat butuh UU koperasi yang komprehensif, adaptif, akomodatif dan menghadirkan ekosistem bisnis koperasi yang sehat dan bisa mensejahterakan anggotanya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa perlu ada aturan yang kuat dan spesifik guna mencegah permasalahan koperasi yang kerap muncul di masyarakat, seperti adanya rentenir yang berkedok koperasi atau koperasi-koperasi abal-abal, carut-marutnya penyimpangan aset koperasi oleh para pengurus dan lain sebagainya. 

Karenanya RUU Koperasi sampai saat ini selalu diupayakan oleh Nasim Khan agar segera disahkan, mengingat koperasi menjadi salah satu jantung perekonomian nasional. Hal ini menjadi bukti bahwa ia bertanggung jawab dengan jabatannya sebagai legislator DPR RI.

Tidak hanya itu, sebagai politikus ia juga aktif menyoroti dan menyelesaikan isu/konflik sosial skala regional, khususnya pada wilayah Dapil III Jawa timur yang meliputi wilayah Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Bondowoso, dan Kabupaten Situbondo. 

Salah satunya ia membantu mempermudah pemulangan 8 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia. 8 pekerja tersebut mempunyai beberapa persoalan saat bekerja di negara tersebut di antaranya yaitu mereka kerap menjadi korban kekerasan, bekerja namun tidak digaji, dan paspor yang ditahan majikan.

Mendengar akan hal tersebut, Nasim langsung melakukan koordinasi dengan KBRI Malaysia dan melaporkan berita tersebut kepada Menko Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar dan Ketua DPP PKB Halim Iskandar untuk membantu pemulangan kepada para 8 pekerja yang berasal dari Situbondo, Banyuwangi, Bondowoso. 

Hingga akhirnya 8 pekerja tersebut dapat pulang ke Indonesia dengan bantuan Nasim Khan. Selain itu, ia juga mengusulkan perubahan nama Tol Probowangi menjadi Tol Prosiwangi (Probolinggo–Situbondo–Banyuwangi).

Menurutnya, perubahan nama ini mencerminkan prinsip kesetaraan antar daerah yang dilalui jalur tol tersebut. Ia mengatakan bahwa kehadiran jalan tol ini akan membawa dampak besar bagi kemajuan perekonomian kawasan timur Jawa Timur. Informasi terbaru, Nasim Khan mengusulkan agar Kabupaten Situbondo mempunyai Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH). 

Pembentukan KPH Situbondo menurut Nasim Khan sangatlah penting bagi Kabupaten Situbondo. Selama ini pengelolaan hutan Situbondo dilakukan Perum Perhutani, tepatnya di bawah naungan Perhutani KPH Bondowoso, padahal pengelolaan hutan oleh Perum Perhutani memiliki peran besar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Situbondo.

Ia telah menyiapkan draft yang dibuat tim Nasim Khan Indonesia, Tim Pemkab Situbondo dan Tim LSM yang akan diserahkan kepada Direktur Utama Perum Perhutani agar segera dibentuk KPH Kabupaten Situbondo.

Dengan demikian, melalui kontribusi dan kerja kerasnya Nasim Khan terhadap aspirasi di Wilayah Dapil jawa timur III, ia mendapat kepercayaan oleh Masyarakat untuk kembali mengemban Amanah dan mewakili suara Masyarakat Dapil jawa timur III di DPR RI. 

Terpilihnya kembali Nasim Khan bukan tanpa alasan ia berhasil meraih suara tertinggi di Dapil jawa timur III dalam Pemilu 2024, mengungguli caleg lain dari partai sendiri dan dari partai lain.

Sosok pemimpin seperti dia pantas dijadikan teladan dan contoh bagi pejabat lain, bukan hanya karena keberhasilannya dalam pemilu, tetapi juga karena kedekatannya dengan masyarakat dan komitmennya terhadap aspirasi rakyat.

Sebagai pejabat legislator terpilih, ia tetap menjaga kedekatannya dengan Masyarakat, khususnya Masyarakat kecil. Seringkali ia melakukan pendekatan blusukan atau turun langsung kepada masyarakat, di mana hal ini secara tidak langsung dapat membangun hubungan emosional dan sosial yang kuat kepada Masyarakat. Ia secara rutin turun ke lapangan, berinteraksi langsung dengan para petani, nelayan, pedagang kecil, dan Masyarakat kecil lainnya.

Dalam setiap kunjungan, ia tidak hanya sekedar mendengarkan, tetapi juga mencatat setiap keluhan dan aspirasi yang disampaikan. Pendekatan blusukan ini memungkinkan Nasim Khan untuk memahami permasalahan nyata yang dihadapi oleh rakyatnya. Salah satu contoh nyata dari kedekatannya adalah ketika ia menginisiasi program pelatihan kewirausahaan bagi ibu-ibu rumah tangga di Situbondo.

Program ini tidak hanya memberikan modal awal, tetapi juga pendampingan berkelanjutan agar usaha mereka dapat berkembang dan mandiri secara ekonomi. Kemudian untuk para pelaku UMKM, ia membuat program kemandirian pengembangan ekonomi umat. 

Program ini disosialisasikan olehnya bersamaan dengan sosialisasi Perizinan Berusaha OSS Berbasis Resiko tahun 2023 di Pendopo. Tercatat ada sebanyak 1.500 orang yang berantusias mengikuti sosialisasi ini, dimana hal ini mengartikan bahwa program yang dicanangkan oleh nasim khan sangat dibutuhkan oleh Masyarakat.

Program ini dapat memfasilitasi pelaku usaha dalam melakukan pelaporan dan pemecahan masalah perizinan dalam satu tempat, memfasilitasi pelaku usaha untuk menyimpan data perizinan dalam satu identitas berusaha.

Oleh karena itu, ia berpesan bahwa jika masyarakat desa hingga kota mempunyai kemandirian dalam UMKM dan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang pendaftarannya melalui sistem OSS, maka sangat bagus dan tidak usah susah payah mengatasi persoalan perekonomian.

Komitmennya pada pendidikan juga patut diacungi diapresiasi karena tak jarang ia seringkali memfasilitasi atau memberikan bantuan beasiswa bagi para pelajar berprestasi dari keluarga kurang mampu, bekerja sama dengan berbagai lembaga pendidikan. 

Baginya, pendidikan adalah kunci untuk memutus rantai kemiskinan dan membuka pintu masa depan yang lebih cerah bagi generasi muda Dapil III Jawa Timur. Ia tidak hanya memberi beasiswa, tetapi juga mendorong pengadaan sarana pendukung seperti perpustakaan sekolah, laboratorium komputer, dan pelatihan guru.

Dengan semua ini, masyarakat Dapil jawa timur III berharap bahwa Nasim Khan terus memperluas kerjanya, menjadikan aspirasi warga sebagai dasar kebijakan, dan memelihara kepercayaan yang telah mereka berikan.

Semoga keberhasilan keberhasilan kecil yang sudah dicapai bisa menjadi fondasi bagi perubahan yang lebih besar, demi kesejahteraan rakyat, terutama bagi mereka yang selama ini masih sulit terjangkau oleh kebijakan pusat. 

*) Dr. H. Supriyono, S.H, M.Hum merupakan Advokat Senior Situbondo 

**) Isi tulisan di atas menjadi tanggung jawab penulis

***) Karikatur by Rihad Humala/Ketik.co.id

****) Ketentuan pengiriman naskah opini:

  • Naskah dikirim ke alamat email redaksi@ketik.co.id.
  • Berikan keterangan OPINI di kolom subjek
  • Panjang naskah maksimal 800 kata
  • Sertakan identitas diri, foto, dan nomor HP
  • Hak muat redaksi.(*)

Tombol Google News

Tags:

Supriyono Sang Pencerah Nasim Khan