KETIK, SITUBONDO – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), HM Nasim Khan, mengapresiasi terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 43 Tahun 2025 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat (MGR), khususnya Minyakita.
Ia menilai regulasi tersebut menjadi langkah positif yang sejalan dengan berbagai masukan Komisi VI DPR RI dalam rapat dengar pendapat bersama Kementerian Perdagangan (Kemendag).
“Permendag ini sangat aspiratif dan menjawab persoalan yang selama ini kami soroti. Regulasi ini sesuai dengan hasil rapat dengar pendapat Komisi VI dengan Kemendag terutama terkait penguatan peran negara dalam menjamin distribusi dan harga Minyakita,” kata Nasim, Rabu, 17 Desember 2025, di Situbondo.
Lebih lanjut, Nasim Khan mengatakan, penguatan peran Perum Bulog dan ID Food dalam regulasi terbaru ini menjadi kunci untuk memaksimalkan keterlibatan BUMN dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga Minyakita di tengah-tengah masyarakat.
“Dengan diperkuatnya peran Bulog dan ID Food, maka negara hadir lebih nyata. Hal ini penting agar distribusi Minyakita tidak lagi dikuasai oleh mata rantai panjang yang rawan penyelewengan,” beber Nasim Khan.
Tak hanya itu yang disampaikan Nasim Khan, namun ia menambahkan bahwa regulasi baru ini juga harus dibarengi dengan pengawasan super ketat dan tindakan tegas agar tidak ada penyelewengan Minyakita.
“Selama ini, saya melihat Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita hampir selalu berada di atas ketentuan yang ada. Harga di lapangan sering jauh dari HET Rp15.700 per liter. Untuk itu, dengan aturan baru ini, tidak boleh lagi ada toleransi terhadap pelanggaran,” tegas Politisi PKB asal Kabupaten Situbondo ini.
Selain itu, Nasim Khan juga menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap seluruh distributor Minyakita yang ada saat ini.
“Sudah saatnya seluruh distributor dievaluasi sesuai dengan aturan yang baru berlaku. Minyakita merupakan program pemerintah, bukan komoditas bebas yang bisa dipermainkan begitu saja untuk kepentingan segelintir pihak,” tegas Nasim Khan.
Dengan aturan yang baru, Nasim Khan berharap fokus distribusi Minyakita ini benar-benar dijalankan agar rantai distribusi lebih pendek dan harga di tingkat konsumen dapat terkendali.
“Minyakita ini program pemerintah untuk rakyat kecil. Jangan sampai ada lagi ada penyelewengan, permainan harga, atau distribusi yang melenceng dari tujuan awal. Regulasi sudah ada, sekarang tinggal keberanian dalam pengawasan dan penindakannya,” tutup Nasim Khan. (*)
