KETIK, LABUHAN BATU – Aksi demonstrasi ratusan mahasiswa dan masyarakat ke gedung DPRD Kabupaten Labuhanbatu pada Senin, 1 September 2025, berakhir damai dan sejuk. Namun, ada peristiwa mengejutkan kala itu.
Sebab, Ketua DPRD Labuhanbatu, Arjan Priadi Ritonga membacakan statemen yang salah satu isinya meminta Presiden Prabowo Subianto agar secepatnya memecat Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Pernyataan tegas itu pun disampaikannya dihadapan ratusan pendemo dan Forkopimda. Diantaranya Dandim 0209/LB, Letkol Inf Yudi Ardiyan Saputro serta Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala.
Semula, Arjan Priadi Ritonga atau akrab disapa Ogol, didampingi sejumlah pimpinan dan anggota DPRD lainnya berada di tengah para pendemo dan duduk bersila.
Tidak lama kemudian, Ogol berdiri dan membacakan pernyataan sikap berisikan sekitar 8 tuntutan.
Namun, setelah berlalu hingga selesainya membaca poin ketiga, suara yang berapi-api kembali terdengar dengan isi tulisan berisikan agar Presiden memecat Kapolri.
"Anggota DPRD akan meminta kepada Presiden RI untuk segera memecat Kapolri Listyo Sigit Prabowo, betul, kami tunggu," demikian kutipan isi teks pernyataan sikap yang dibacakan Ogol sembari pandangan ke arah kerumunan pendemo.
Surat pernyataan DPRD Labuhanbatu yang meminta agar Prabowo memecat Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Joko/Ketik)
Spontan, statemen Ketua DPRD Labuhanbatu yang merupakan pernyataan kesepakatan bersama tersebut, mendapat sorak sorai dan tepuk tangan pendemo.
Sebelum membaca pernyataan agar Kapolri dipecat segera, Ogol dengan alat pengeras suara berujar "Sesuai hasil kesepakatan bersama pada saat ini, mendengarkan aspirasi mahasiswa dan masyarakat oke".
Selanjutnya, 'maka kami pimpinan DPRD dan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu menyatakan mengambil sikap terhadap beberapa poin'.
Diketahui, 8 pernyataan sikap DPRD Kabupaten Labuhanbatu yang salah satu isinya meminta agar Kapolri segera dipecat itu, terlihat ditandatangani dan dibubuhkan stempel resmi pimpinan DPRD Labuhanbatu. (*)