KETIK, GRESIK – Satreskrim Polres Gresik meringkus enam anggota gangster yang terlibat aksi pengeroyokan berdarah di wilayah Kecamatan Dukun hingga Kecamatan Panceng. Para pelaku diamankan setelah melakukan serangan brutal yang menyebabkan seorang pemuda mengalami luka parah di bagian kepala.
Korban diketahui bernama Eka Adi Pradana (22), warga Desa Sukodadi, Kabupaten Lamongan. Insiden pengeroyokan tersebut terjadi di Jalan Raya Lowayu, perbatasan Desa Petiyin Tunggal, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik, pada Minggu, 4 Januari 2026.
Akibat serangan menggunakan benda tumpul dan senjata tajam tersebut, korban menderita luka robek serius di bagian kepala.
Menindaklanjuti laporan korban, jajaran Satreskrim Polres Gresik bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan enam orang terduga pelaku.
Keenam pelaku yang seluruhnya warga Kabupaten Gresik tersebut berinisial MWM, MSA, FI, PDPP, ADAR, dan MSM.
Selain melakukan pengeroyokan, para pelaku juga mengambil handphone milik korban. Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa enam unit handphone, satu unit sepeda motor Honda Beat silver, dan satu unit Honda CRF hitam.
Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya, menegaskan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan pengembangan kasus di lapangan.
“Kami sudah mengamankan enam orang saksi, saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap otak pelaku dan pelaku lain yang terlibat,” tegas AKP Arya Widjaya, Selasa, 6 Januari 2026.
Lebih lanjut, AKP Arya menekankan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini dan tidak akan memberikan celah bagi kelompok kriminal jalanan di wilayah hukumnya.
“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap seluruh pelaku yang terlibat. Polres Gresik tidak akan memberi ruang bagi aksi gangster yang meresahkan masyarakat,” pungkasnya.
Polres Gresik mengimbau warga untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak kriminalitas melalui kantor polisi terdekat, Call Center 110, atau hotline Lapor Cak Roma di nomor 0811-8800-2006. (*)
