KETIK, GRESIK – Pemerintah Kabupaten Gresik meresmikan alat pengolah sampah modern bernama Landfill Mining di TPA Ngipik, Selasa, 25 Februari 2026.
Fasilitas ini kini mulai mengolah tumpukan sampah lama yang telah menggunung selama puluhan tahun menjadi Refuse Derived Fuel (RDF).
Peresmian dilakukan langsung oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani. Kehadiran alat tersebut menjadi langkah baru dalam transformasi sistem pengelolaan sampah di Kabupaten Gresik.
Bupati yang akrab disapa Gus Yani itu menyampaikan bahwa pengadaan fasilitas Landfill Mining menelan anggaran Rp6 miliar melalui APBD 2025.
Menurutnya, alat ini merupakan investasi jangka panjang untuk mengubah pola pengelolaan sampah.
"Kita tidak lagi hanya mengandalkan sistem kumpul-angkut-buang, tetapi bergerak menuju sistem pengolahan yang berbasis pengurangan, pemanfaatan kembali, dan peningkatan nilai tambah," ujarnya.
Bupati Gresik Bersama Kapolres Gresik dan Wabup Gresik Tinjau Lokasi Landfill Mining di TPA Ngipik Gresik (Foto: Daniel Andayawan/Ketik.com)
Ia juga mendorong pemerintah desa agar proaktif dalam pengelolaan sampah dari tingkat hulu. Konsep TPS 3R dinilai menjadi solusi untuk mengurangi beban di TPA.
"Nanti desa bisa membuat TPS 3R. Bisa tiga desa memiliki satu TPS 3R, kemudian sisa residunya dikirim ke TPA," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gresik, Sri Subaidah, menjelaskan bahwa mesin Landfill Mining memiliki kapasitas terpasang 25 ton per jam. Dengan kapasitas tersebut, gunungan sampah di area landfill seluas 7 hektar diperkirakan dapat habis terolah dalam waktu sekitar 11 tahun.
"Tujuannya adalah memulihkan ruang TPA, memperpanjang umur pakai lahan, serta meminimalisir risiko longsor dan kebakaran akibat gas metana yang terperangkap," ujarnya.
Sri Subaidah menambahkan, sampah yang ditambang akan dipilah menjadi dua produk utama.
Pertama, RDF sebagai bahan bakar alternatif dari sampah non-organik yang dapat menggantikan batu bara di pabrik semen sekaligus berpotensi menjadi umber Pendapatan Asli Daerah.
Kedua, Soil Conditioner dari sampah organik yang telah terdekomposisi sempurna. Produk tersebut dapat dimanfaatkan sebagai tanah urug, media tanam, maupun pelapis landfill.
"Landfill Mining mengubah persepsi TPA dari sekadar tempat pembuangan akhir menjadi tambang sumber daya yang produktif," imbuhnya.
Sebagai informasi, TPA Ngipik memiliki luas total 9,5 hektar dan beroperasi sejak 2002.
Meski sempat dinyatakan overload pada 2018, Pemkab Gresik terus melakukan berbagai inovasi, mulai dari program Gresik Kawasan Merdeka Sampah hingga pembangunan TPST untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah terpadu.(*)
