Kejagung Pastikan Uang Rp6,6 Triliun yang Diserahkan ke Negara Bukan Pinjam Bank

25 Desember 2025 00:32 25 Des 2025 00:32

Thumbnail Kejagung Pastikan Uang Rp6,6 Triliun yang Diserahkan ke Negara Bukan Pinjam Bank
Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan laporan capaian hasil Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dan penyelamatan keuangan negara tahun 2025 yang digelar di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, pada Rabu, 24 Desember 2025. (Foto: BPMI Setpres/Rusman)

KETIK, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menghadiri penyerahan uang hasil denda atas pelanggaran administratif kawasan hutan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Rabu (24/12/2025).

Uang-uang pecahan Rp100.000 hasil denda dan sitaan itu dipajang setinggi sekitar 1,5 meter, memenuhi lobi Gedung Bundar.

Jumlahnya fantastis mencapai Rp6,62 triliun, yang terdiri dari Rp2,34 triliun hasil penagihan denda administratif kehutanan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), dan Rp4,28 triliun hasil penyelamatan keuangan negara atas penanganan perkara tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan RI.

Prabowo sempat berkeliling menyalami tamu dan aparat penegak hukum yang hadir.

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi dan rasa bangga kepada jajaran Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) atas keberanian dan kerja keras mereka dalam menegakkan hukum serta menyelamatkan kekayaan negara.

Hal tersebut disampaikan Presiden dalam sambutannya saat menghadiri penyerahan hasil penyelamatan keuangan negara di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, pada Rabu, 24 Desember 2025.

“Terima kasih Satgas PKH, terima kasih keberanian Saudara. Saudara, menurut saya adalah pendekar-pendekar sejati. Kalian adalah patriot-patriot sejati. Kinerja kita, persatuan kita, teamwork kita, semua, kejaksaan, polisi, tentara, kementerian-kementerian yang bekerja,” ucap Presiden.

Presiden Prabowo menegaskan bahwa keberhasilan Satgas PKH menguasai kembali lebih dari 4 juta hektare kawasan hutan serta menyelamatkan keuangan negara bernilai triliunan rupiah merupakan hasil kerja keras di medan yang tidak mudah.

Foto Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sambutan pada acara penyerahan laporan capaian hasil Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dan penyelamatan keuangan negara tahun 2025 yang digelar di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, pada Rabu, 24 Desember 2025. (Foto: BPMI Setpres/Rusman)Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sambutan pada acara penyerahan laporan capaian hasil Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dan penyelamatan keuangan negara tahun 2025 yang digelar di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, pada Rabu, 24 Desember 2025. (Foto: BPMI Setpres/Rusman)

“Upaya-upaya perlawanan yang kita mengerti dan kita paham, rakyat yang dihasut, preman-preman yang dibayar untuk menantang dan melawan petugas, ini di tempat yang jauh tidak terlihat oleh media, tidak terlihat oleh kamera, tidak terlihat oleh influencer-influencer, vlogger-vlogger dan sebagainya,” ungkap Presiden.

Penyerahan ini merupakan bagian dari hasil penguasaan kembali kawasan hutan tahap V dengan total luasan 896.969,143 hektar.

Tercatat dalam kurun waktu 10 bulan, Satgas PKH telah menguasai kembali lahan perkebunan seluas 4.081.560,58 hektar atau mencapai lebih dari 400 persen dari target yang ditetapkan, dengan nilai indikasi lahan yang telah dikuasai kembali mencapai lebih dari Rp150 triliun.

Satgas juga telah menyerahkan lahan kawasan hutan hasil Penguasaan Kembali kepada kementerian terkait seluas 2.482.220,343 hektar, dengan rincian sebagai berikut:

Diserahkan pengelolaan kepada PT Agrinas Palma Nusantara, seluas 1.708.033,583 Ha, lahan perkebunan kelapa sawit;

Diserahkan kepada kementerian terkait untuk dilakukan pemulihan kembali, seluas 688.427 Ha yang merupakan lahan kawasan hutan konservasi;

Diserahkan kepada kementerian terkait untuk dihutankan 81.793,00 yang merupakan lahan kawasan Taman Nasional Tesso Nilo.

Jaksa Agung Pastikan Uang yang Dipajang Bukan Pinjaman dari Bank

Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin menegaskan, uang senilai Rp6,625 triliun yang diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto bukan berasal dari pinjaman, melainkan hasil nyata penegakan hukum dan pemulihan keuangan negara oleh Kejaksaan Agung bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Pernyataan tersebut disampaikan Jaksa Agung merespons pertanyaan media terkait asal-usul dana Rp6,6 triliun tersebut. Burhanuddin menjelaskan, dana itu berasal dari eksekusi perkara tindak pidana korupsi ekspor minyak mentah kelapa sawit (crude palm oil/CPO) serta penagihan denda administratif kehutanan oleh Satgas PKH.

“Uang ini bukan pinjaman. Ini hasil penegakan hukum dan pemulihan keuangan negara,” tegas Burhanuddin.

Ia menjelaskan, total Rp6,625 triliun itu bersumber dari dua kategori. Pertama, senilai Rp2,344 triliun berasal dari penagihan denda administratif terhadap 20 perusahaan perkebunan kelapa sawit dan satu perusahaan pertambangan nikel yang terbukti melakukan pelanggaran penguasaan kawasan hutan secara ilegal.

Menurut Burhanuddin, Satgas PKH bertindak sebagai otoritas yang melakukan penindakan dan penagihan denda terhadap perusahaan-perusahaan yang melanggar hukum kehutanan.

“Satgas PKH telah melakukan penagihan sebesar Rp2,344 triliun dari 20 perusahaan sawit dan satu perusahaan tambang nikel,” ujarnya.

Sumber kedua berasal dari eksekusi perkara tindak pidana korupsi ekspor CPO dengan nilai Rp4,280 triliun. Dana tersebut merupakan pengembalian kerugian negara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) terhadap korporasi PT Musim Mas Group dan Permata Hijau Group dalam kasus korupsi perizinan ekspor CPO.

Dalam perkara tersebut, total kerugian negara mencapai Rp17,7 triliun. Sementara satu korporasi terdakwa lainnya, Wilmar Group, divonis membayar uang pengganti sebesar Rp13 triliun dan telah dilaksanakan pada Oktober 2025. Adapun sisa pembayaran vonis sebesar Rp4 triliun baru direalisasikan saat ini.

Selain pemulihan keuangan negara, Burhanuddin juga menyinggung target penguasaan kembali lahan hutan. Ia mengatakan Presiden Prabowo menargetkan Satgas PKH merebut kembali 5,2 juta hektare lahan hutan negara yang dikuasai secara ilegal oleh korporasi maupun perorangan.

“Hingga saat ini, Satgas PKH telah berhasil menguasai kembali sekitar 4,08 juta hektare lahan hutan, yang diserahkan kembali ke negara secara bertahap sepanjang 2025,” kata Burhanuddin. (*)

Tombol Google News

Tags:

Kejagung 6 triliun kejagung prabowo kejagung Satgas PKH