KETIK, PALEMBANG – Aksi nekat dilakukan seorang pegawai negeri sipil (PNS) asal Kabupaten Way Kanan, Lampung. Pria bernana Bobby Asia ini ditangkap Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) karena menyamar sebagai jaksa dari Kejagung RI
Penangkapan Bobby dilakukan di Rumah Makan Saudagar, Kayuagung, pada Senin, 06 Oktober 2025 sekitar pukul 13.30 WIB. Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Asintel Kejati Sumsel) Totok Bambang Sapto Dwidjo, didampingi Kajari OKI Sumantri, membenarkan penangkapan tersebut.
Totok menjelaskan, aksi penyamaran Bobby dimulai saat ia bersama dua rekannya datang ke Kantor Kejati Sumsel sekitar pukul 08.00 WIB.
Dalam konferensi pers di Kejati Sumsel, Asintel Totok Bambang Sapto Dwidjo didampingi Kajari OKI Sumantri menegaskan komitmen kejaksaan untuk menindak tegas aksi penipuan berkedok aparat hukum. Senin 06 Oktober 2025 (Foto: M Nanda/Ketik)
“Mereka mencari Kasi Pengendalian Operasi (Dalops) Bidang Pidsus Kejati Sumsel. Setelah diberi tahu pejabat yang dicari tidak berada di tempat, mereka melanjutkan perjalanan ke Kejari OKI,” ungkap Totok saat konferensi pers di Gedung Kejati Sumsel.
Sekitar pukul 11.30 WIB, Bobby tiba di Kejari OKI mengenakan seragam lengkap kejaksaan, lengkap dengan pin Jaksa, pin Persaja, dan pangkat Jaksa Madya (IV/a).
Kepada petugas, ia mengaku sebagai jaksa dari Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Kejagung RI. Sesampainya di Kejari OKI, Bobby meminta bertemu dengan sejumlah pejabat, termasuk Kajari OKI, Kasi Pidum, Kasi Intel, dan Kasi Pidsus.
Ia sempat menanyakan beberapa hal terkait penanganan perkara di bidang pidana khusus (Pidsus). Tak berhenti di situ, Bobby juga meminta dihubungkan dengan Bupati OKI.
Namun permintaan tersebut ditolak oleh pihak Kejari karena dianggap tidak sesuai prosedur. Setelah itu, Bobby diketahui mendatangi Kodim 0402/OKI dan meminta pengawalan menuju Kantor Bupati OKI.
Ia bahkan sempat berkoordinasi dengan pihak Protokol Pemkab OKI, mengaku sebagai utusan Kejagung RI, dan meminta jadwal pertemuan dengan Bupati.
Mengetahui hal tersebut, Kajari OKI langsung memerintahkan Tim Intelijen Kejari OKI untuk melakukan pengamanan. Tak lama kemudian, Bobby berhasil diamankan saat berada di Rumah Makan Saudagar, Kayuagung.
Setelah diperiksa, identitas Bobby akhirnya terungkap. Ia bukan jaksa seperti yang diakuinya, melainkan PNS aktif di Dinas PPP dan BKN Kabupaten Way Kanan dengan pangkat III/d.
Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti antara lain, Satu unit telepon genggam, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Pegawai Negeri Sipil (KPN), Kartu Tanda Anggota (KTA), Name tag, dan Satu stel seragam dinas kejaksaan (Gamjak) lengkap dengan atribut resmi.
“Saat ini Bobby masih menjalani pemeriksaan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya,” ujar Totok. Ia menegaskan, kejaksaan tidak akan menoleransi tindakan apa pun yang mencoreng integritas lembaga penegak hukum.
“Kami berkomitmen menjaga kepercayaan publik dan memastikan keadilan tetap tegak. Tidak ada ruang bagi pihak mana pun yang mencoba mencoreng nama baik institusi ini,” tegas Totok.
Totok juga mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap oknum yang mengaku aparat penegak hukum.
“Jangan mudah percaya jika ada yang mengatasnamakan jaksa atau instansi hukum tanpa identitas resmi. Segera laporkan ke pihak berwenang jika menemukan hal mencurigakan,” tandasnya.(*)