Resmi beroperasi SPAM tahap 1, Perumda Tugu Tirta Siap Layani 20.000 Pelanggan Baru

8 Agustus 2025 08:00 8 Agt 2025 08:00

Thumbnail Resmi beroperasi SPAM tahap 1, Perumda Tugu Tirta Siap Layani 20.000 Pelanggan Baru
Foto: Peresmian sistem penyediaan air minum (SPAM) oleh Walikota Malang dan Dirut Perumda Tugu Tirta

KETIK, MALANG – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Tugu Tirta Kota Malang meresmikan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Bango Tahap 1 dengan kapasitas 200 liter per detik (LPS).

Peresmian dilakukan di Instalasi Pengolahan Air (IPA) Bango, Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, pada Selasa, 5 Agustus 2025.

Direktur Utama Perumda Tugu Tirta, Priyo Sudibyo, menyampaikan bahwa pembangunan SPAM Bango ini merupakan langkah penting dalam memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat secara optimal.

Air yang dihasilkan dari SPAM Bango dinyatakan telah memenuhi standar kualitas air minum, bahkan telah sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2023, dengan pH 7 dan kadar sisa klor antara 0,2 hingga 1,0.

“Prosesnya tidak mudah, butuh waktu satu tahun penuh. Kami bersama PJT I melakukan evaluasi bersama. Dua bulan terakhir kami lakukan uji coba, dan hasilnya sesuai harapan. Air dari sini bahkan sudah siap minum,” jelas Priyo.

Dengan kapasitas awal 200 LPS, SPAM Bango diperkirakan mampu melayani hingga 20.000 sambungan rumah (SR) baru. Untuk mendukung hal ini, Perumda Tugu Tirta telah membuka program promo diskon biaya pemasangan baru sebesar 50 persen sejak 4 Agustus 2025.

Priyo juga menjelaskan bahwa kapasitas SPAM Bango akan terus ditambah secara bertahap: pada tahun 2027 ditargetkan bertambah 100 LPS, lalu pada tahun 2029 ditambah lagi 200 LPS.

"Jika terealisasi, total kapasitas akan mencapai 500 LPS dan bisa melayani hingga 50.000 SR baru, sesuai dengan isi Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Perumda Tugu Tirta dan PJT I," ungkapnya.

Terkait tarif, Priyo mengatakan bahwa angka Rp1.600 per LPS telah disesuaikan dengan kondisi dan kemampuan operasional Perumda Tugu Tirta.

"PKS akan dievaluasi setiap dua tahun. Perubahan tarif pun tidak bisa sembarangan karena harus mempertimbangkan kemampuan masyarakat," jelasnya.

Priyo juga menambahkan bahwa pihaknya tengah mendorong pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pembatasan penggunaan air tanah.

"Tujuannya agar masyarakat, khususnya hotel, restoran, dan rumah besar, bisa beralih menggunakan air dari PDAM. Namun, aturan terkait sanksi atau tarif tambahan bagi pengguna air tanah berlebihan belum bisa diterapkan karena ranperda tersebut masih dalam pembahasan di DPRD Kota Malang," sebutnya.

Dengan beroperasinya SPAM Bango Tahap 1, Perumda Tugu Tirta berharap pelayanan air bersih di Kota Malang dapat menjangkau lebih banyak pelanggan serta menjadi langkah nyata menuju kemandirian air bagi kota ini.

Tombol Google News

Tags:

#KotaMalang #TuguTirta Perumda #SPAMBango #WalikotaMalang