Reses ke Lowokwaru, Trio Agus Purwono Urai Benang Kusut Transportasi hingga Sengkarut PSU Kota Malang

11 Februari 2026 21:02 11 Feb 2026 21:02

Thumbnail Reses ke Lowokwaru, Trio Agus Purwono Urai Benang Kusut Transportasi hingga Sengkarut PSU Kota Malang

Trio Agus saat bersama kelompok mahasiswa untuk belanja masalah selama masa reses, beberapa masukan terkait transportasi publik menjadi bahasan. (Foto: Dokumen Pribadi: Trio Agus)

KETIK, MALANG – Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono melakukan reses di daerah pemilihannya, Lowokwaru. Dalam reses tersebut, Trio membedah persoalan urban yang semakin kompleks.

Pemetaan dari serap aspirasi dan permasalahan dilakukan melalui 2 kelompok masyarakat yang berbeda, yakni kalangan mahasiswa dan juga para ketua RT/RW. 

Trio menjelaskan permasalahan utama yang disampaikan kedua golongan tersebut ialah transportasi umum dan juga hambatan masyarakat mengakses program RT Berkelas akibat Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) perumahan.

Pemilihan 2 kelompok masyarakat yang berbeda tersebut bukan tanpa alasan. Trio mengungkapkan kelompok mahasiswa harus digandeng meskipun bukan merupakan warga asli Kota Malang.

Menurutnya membeludaknya kehadiran mahasiswa perantauan di Kota Malang khususnya Kecamatan Lowokwaru, menjadi dampak dari sektor pendidikan yang semakin berkembang.

"Mahasiswa juga bagian dari stakeholder yang punya peran penting di Kota Malang. Ada 300.000 mahasiswa di Kota Malang sehingga kita juga perlu menyampaikan arah pembangunan dan belanja masalah," ujarnya, Rabu 11 Februari 2026.

Sedangkan pertemuan dengan para ketua RT/RW dilakukan untuk mengetahui aspirasi dan hambatan dalam implementasi program RT Berkelas. Terlebih DPRD Kota Malang juga bertanggung jawab untuk memastikan pembangunan tetap sesuai dengan koridor perencanaan.

"Kita ingin menerima masukan terkait pelaksanaan program RT Berkelas karena itu buat input untuk kami. Apakah sudah bagus ataupun ada yang perlu diperbaiki karena RT Berkelas bisa memenuhi kebutuhan secara lokal di lingkup RT," lanjutnya.

Bertemu Mahasiswa, Trio Agus Respons Benang Kusut Transportasi Publik

Pada reses pertamanya di 2026, Trio Agus bertemu dengan kelompok mahasiswa dari berbagai kampus di Kota Malang. Isu kemacetan dan fasilitas publik menjadi rapor merah yang paling banyak disorot. 

Dari hasil belanja masalah, Trio mendapatkan keluhan betapa sulitnya bergerak di Kota Malang tanpa kendaraan pribadi. Tiadanya transportasi publik membuat kemacetan di titik krusial Lowokwaru, mulai dari Jalan Dinoyo, Jalan Soekarno-Hatta hingga kawasan Tunggulwulung semakin mengakar kuat.

Selain transportasi, masalah pedestrian atau trotoar juga menjadi keluhan utama. Malang dinilai belum sepenuhnya ramah bagi pejalan kaki. Banyak trotoar yang beralih fungsi atau kualitasnya tidak mendukung kenyamanan mobilitas warga. 

Foto Wakil Ketua II DPRD Kota Malang saat menyerap aspirasi para Ketua RT/RW di dapil Lowokwaru, 10 Februari 2026. (Foto: Trio Agus)Wakil Ketua II DPRD Kota Malang saat menyerap aspirasi para Ketua RT/RW di dapil Lowokwaru, 10 Februari 2026. (Foto: Dokumen Pribadi Trio Agus)

"Kemarin kita mendapatkan aspirasi dari mereka. Banyak terkait masalah macet, belum tersedianya layanan transportasi umum yang layak, kemudian banjir. Termasuk pedestrian yang bagi mereka Kota Malang masih belum ramah," jelas Trio. 

Untuk mengurai benang kusut transportasi umum, DPRD Kota Malang telah mendorong pemerintah untuk mengoptimalkan transportasi masal. Saat ini Kota Malang mendapatkan bantuan dari Pemprov Jatim melalui pengadaan TransJatim yang baru beroperasi 1 koridor.

Sebelumnya, Trio telah mendorong agar penerapan Buy The Service (BTS) segera dilakukan. Termasuk revitalisasi angkot-angkot yang banyak dibutuhkan oleh masyarakat khususnya mahasiswa.

"Jadi ini akan jadi legasi yang bagus kalau Pak Wali Kota Malang mampu mewujudkan revitalisasi angkot-angkot. Ini pasti sangat dibutuhkan oleh masyarakat terutama mahasiswa untuk mengurai kemacetan dan kebutuhan atas transportasi umum yang layak," kata Trio.

Sulitnya Warga Akses Program RT Berkelas Akibat Sengkarut PSU Perumahan

Setelah belanja masalah ke mahasiswa, politisi PKS Kota Malang itu bertemu dengan Ketua RT/RW di Lowokwaru. Ia dihadapkan dengan persoalan kompleks lainnya yakni banyak perumahan lama yang belum menyerahkan aset PSU kepada Pemkot Malang.

Imbas dari permasalahan tersebut, masyarakat tidak bisa mendapatkan pengajuan program RT Berkelas secara maksimal. RT di kawasan perumahan yang belum menyerahkan PSU tidak bisa menyerap anggaran untuk perbaikan infrastruktur fisik seperti jalan, drainase, atau gorong-gorong.

Pemerintah pun dalam menerima PSU perumahan harus mengikuti regulasi yang ada. Bahwa kondisi eksisting perumahan harus sesuai dengan siteplan yang direncanakan oleh pihak pengembang.

"Permasalahannya ketika perumahan-perumahan lama yang sudah ditinggal oleh pengembangnya. Siapa yang bertanggung jawab di dalam menyelesaikan kekurangan-kekurangan dari tidak sesuainya PSU yang disyaratkan oleh pemerintah," katanya.

Membedah Jalan Keluar dari Belanja Masalah selama Reses di Dapil Lowokwaru

Sebagai legislator, Trio memikul tanggung jawab untuk mengubah permasalahan masyarakat menjadi solusi yang bersifat teknokratis dan memiliki landasan hukum kuat. 

Ia melihat jalan keluar dari masalah PSU perumahan dengan banyak pengembang yang hilang kontrak, salah satunya dengan mendorong diskresi kebijakan. Komunikasi intensif dengan Bagian Hukum Setda Kota Malang maupun Kejaksaan harus dilakukan untuk melahirkan legal option (LO). Tujuannya agar ada mekanisme penyerahan PSU secara sepihak oleh masyarakat tanpa harus terbebani oleh kesalahan pengembang di masa lalu. 

"DPRD nanti berkomunikasi dengan DPUPRPKP, apakah memungkinkan ada diskresi pengecualian atau kalau memang memungkinkan ada legal opinion dari Kejaksaan juga dibutuhkan," katanya.

Dengan demikian Pemkot Malang memiliki pegangan hukum untuk dapat mengambil alih aset PSU yang ditinggalkan pengembang. Jika tidak demikian, dikhawatirkan masyarakat akan terjebak pada persoalan telah membayar pajak namun tidak memperoleh hak untuk infrastruktur memadai.

"Masalah aset ini kan pantauannya ke BPK, juga Kejaksaan, bahkan KPK ikut memantau. Salah satu penilaian KPK itu adalah masalah aset. Nah, Kota Malang banyak PSU yang belum diserahkan dan ini akan jadi bom waktu kalau tidak ada penyelesaian yang komprehensif," tegasnya.

Tak hanya itu, hasil dari reses ini akan menjadi laporan saat rapat Paripurna. Sebagian besar usulan teknis akan dimasukkan ke dalam Rencana Kerja OPD untuk tahun anggaran 2027, atau jika memungkinkan juga dimasukkan dalam evaluasi pembangunan jangka menengah. 

"Kalau ini masih dalam masuk tahapan pembahasan kan masih ada tahapan Musrenbang sama kalau memungkinkan masuk evaluasi Pokir bisa jadi kita masukkan di usulan di 2027," tutur Trio.

Trio juga menyoroti pergeseran tantangan sosial di masyarakat urban Lowokwaru. Meningkatnya angka kriminalitas dan isu kesehatan mental memicu warga mengusulkan pengadaan CCTV di area pemukiman sebagai sistem keamanan lingkungan yang terintegrasi. Hal ini penting untuk menciptakan rasa aman bagi warga dan mahasiswa yang tinggal di wilayah tersebut. 

"Semakin tingginya angka kejadian bunuh diri, kemudian tantangannya masalah sosial semakin individual masyarakat membuat kriminalitas sering muncul. Banyak yang mengusulkan untuk pemasangan CCTV untuk meminimalisir terjadinya kriminalitas atau permasalahan sosial di masyarakat," pungkasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Trio Agus Purwono Wakil Ketua II DPRD Kota Malang DPRD Kota Malang Lowokwaru transportasi umum PSU Perumahan Program RT Berkelas Kota Malang RESES