Renstra dan Kinerja, Parameter Dievaluasinya Kepala-kepala Dinas di Halmahera Selatan

26 Juli 2025 18:14 26 Jul 2025 18:14

Thumbnail Renstra dan Kinerja, Parameter Dievaluasinya Kepala-kepala  Dinas di Halmahera Selatan
Wakil Bupati Halmahera Selatan Helmi Umar Muchsin saat di wawancara diruang kerjanya Jumat 24 Juli 2025 (Foto: Mursal/Ketik)

KETIK, HALMAHERA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan Selatan Provinsi Maluku Utara membuka forum Rencana Strategis (Renstra) sebagai salah satu indikator untuk mengevaluasi kinerja Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan beberapa bawahannya.

Forum Renstra dibuka pada 24 Juli dan diperkirakan berakhir pada Senin 28 Juli 2025, yang di kontrol dan diuji langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan (Halsel) Hasan Ali Bassam Kasuba dan Helmi Umar Muchsin.

Wakil Bupati (Wabup) Halsel Helmi menyatakan, Renstra merupakan penjabaran dari RPJMD. Renstra menjadi dokumen penting untuk melihat tujuan, indikator dan target dari masing-masing perangkat Daerah selama 5 tahun kedepan.

"Kita ingin melihat apakah Renstra itu sudah memuat, menjabarkan visi-misi Kepala Daerah tentang Agromaritim. Tapi bukan berarti semata-mata an sich pada Agromaritim saja. Tapi juga pada sektor lain pelayanan dasar baik kesehatan, pendidikan, infrastruktur dan lainnya," jelas Helmi Jumat 25 Juli 2025.

Helmi bilang, Bupati Bassam Kasuba menginginkan penjabaran Renstra harus adanya tren kenaikan. Selain pada soal sistimatika perumusan Renstra, Wabup Helmi menyebut harus sesuai instruksi Mendagri nomor 2 tahun 2025.

Dengan waktu yang pendek dan akan di sahkannya RPJMD, Helmi menekankan ke seluruh SKPD agar secepatnya menyelesaikan dokumen Renstra yang terdiri dari 5 Bab.

Sesuai instruksi Bupati, Wabup Helmi membeberkan, percepatan seluruh dokumen Renstra dikomandoi olah pihak Bappelitbangda untuk mengasistensi Renstra di tiap SKPD.

Namun untuk memacu cepatnya pejabaran Renstra dengan alasan agar tepat waktu, Wabup Helmi sampaikan seluruh OPD diundang untuk melakukan rapat sekaligus mempresentase dan melihat langsung progres yang telah dilakukan oleh tiap OPD.

"Sejauh ini, banyak sekali yang belum sesuai dengan RPJMD maupun instruksi Mendagri dalam penyusunan Renstra. Kami langsung memberikan masukan dan meluangkan waktu untuk melakukan perbaikan," bebernya.

"Target yang kita berikan ke SKPD itu, hari senin harus sudah rampung," sambung Helmi.

Wabup Helmi menegaskan, tidak ada pengecualian bagi SKPD dengan segala bentuk penajabaranya terkait Renstra dengan ukuran kinerja dan kualitas kerja.

Hal itu memungkinkan adanya evaluasi bagi Kepala Dinas maupun jajaran dibawahnya sebagai atensi terhadap kinerja yang dilihat dan dinilai langsung di setiap SKPD.

"Ini serius! Kita melihat dari tingkat keseriusan dari masing-masing OPD, tidak ada Pengecualian. Kondisi ini juga menjadi bahan evaluasi terhadap kinerja seluruh perangkat Daerah di Halsel," tegas Helmi.

Tombol Google News

Tags:

Halmahera Selatan Renstra Kinerja evaluasi Helmi Umar Muchsin Bassam Kasuba Indikator Maluku Utara