Anggota DPR RI Sebut Dana Tambang Ilegal Nyaris Rp1.000 Triliun

4 Februari 2026 21:14 4 Feb 2026 21:14

Thumbnail Anggota DPR RI Sebut Dana Tambang Ilegal Nyaris Rp1.000 Triliun

Ilustrasi tambang emas ilegal (Grafis: Mursal/Ketik.com)

KETIK, MALUKU UTARA – Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan, menyoroti serius maraknya aktivitas tambang emas ilegal di sejumlah daerah di Indonesia. Ia mengungkapkan, perputaran dana dari aktivitas ilegal tersebut telah mencapai angka yang mencengangkan dan terus mengalami peningkatan signifikan.

Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR RI bersama Kepala PPATK di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa 3 Februari 2026. Keterangan tersebut dikutip dari berita situs resmi DPR RI https://www.dpr.go.id

Hinca membeberkan, berdasarkan data yang disampaikan PPATK, nilai transaksi tambang emas ilegal yang sebelumnya berada di kisaran Rp339 triliun kini melonjak tajam hingga menembus Rp992 triliun.

"Jadi bukan hilang tapi makin tambah. Dari sekitar Rp339 triliun, sekarang sudah menembus Rp992 triliun. Ini menunjukkan jejaringnya hidup dan berkembang,” ujar Hinca dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Kepala PPPATK di Nusantara II, Senayan, Jakarta.

Menurutnya, lonjakan tersebut membuktikan bahwa aktivitas tambang emas ilegal tidak mengalami penurunan, justru semakin membesar dan terorganisasi dengan rapi.

Foto Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan (Foto: tangkap layar/Ketik.com)Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan (Foto: tangkap layar/Ketik.com)

Selain itu, legislator dari Fraksi Partai Demokrat tersebut juga mengungkapkan adanya aliran dana besar yang terpusat dalam satu jaringan transaksi.

Ia menyebut, sedikitnya Rp185 triliun telah teridentifikasi langsung dalam satu jejaring, dengan aliran dana yang masuk ke rekening-rekening pemain besar di sektor tambang ilegal.

Bahkan, sebagian dana tersebut diketahui mengalir lintas pulau dan terhubung dengan pusat pengolahan serta perdagangan emas di Pulau Jawa dan kota-kota besar lainnya. Setelah itu, emas tersebut diduga bergerak ke luar negeri melalui berbagai mekanisme ekspor.

Dalam kesempatan yang sama, Hinca juga menyoroti kondisi sektor emas nasional yang dinilainya paradoksal. Di satu sisi, Indonesia masuk jajaran 10 besar produsen emas dunia dengan cadangan sekitar 3.600 metrik ton. Namun di sisi lain, produksi emas nasional justru fluktuatif dan cenderung menurun.

Pada 2023, produksi emas nasional tercatat hanya sekitar 83 ton, turun dibandingkan tahun sebelumnya.

Ia juga menyinggung kinerja PT Antam yang selama ini dikenal sebagai pemain utama di sektor emas nasional. Menurutnya, Antam hanya mampu memproduksi sekitar 1 ton emas dari tambang sendiri per tahun, sementara penjualan logam mulia mencapai 43–44 ton.

"Artinya, lebih dari 90 persen emas yang dijual berasal dari pembelian pihak lain. Di sinilah intelijen keuangan menjadi sangat penting untuk melihat asal-usul emas itu,” kata Hinca.

Lebih jauh, Hinca menyebut aktivitas tambang emas ilegal telah membentuk ekosistem bayangan yang nyaris lengkap. Mulai dari wilayah konsesi, jaringan logistik, penadah, smelter, jalur ekspor, hingga rekening perbankan.

Ia mempertanyakan apakah rekening-rekening tersebut hanya berfungsi sebagai tempat penampungan hasil penjualan emas atau juga berperan layaknya bank bayangan yang menyalurkan pembiayaan ke sektor lain.

“Apakah ini sekadar pelengkap penderita, atau justru pembuka kotak Pandora? Saya memilih yang kedua. Karenanya kami mendorong agar temuan PPATK benar-benar ditindaklanjuti hingga tahap penyidikan dan penegakan hukum," pungkasnya.

Tombol Google News

Tags:

Raker DPR RI Tambang Ilegal Data PPATK aliran dana . Tambang emas 992 Triliun