Reklame Rokok Diharapkan Membantu Kurangi Defisit APBD Pemkot Pekalongan 2026

9 November 2025 19:24 9 Nov 2025 19:24

Thumbnail Reklame Rokok Diharapkan Membantu Kurangi Defisit APBD Pemkot Pekalongan 2026
Contoh rekalme kosong di Pekalongan. (Foto: Ari Siswanto/Ketik.com)

KETIK, PEKALONGAN – Transfer Keuangan Daerah atau Transfer ke Daerah (TKD) pada Tahun 2026 mendatang ke Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan terkonfirmasi akan berkurang sebesar 200 Milyar Rupiah.

Hal ini berarti APBD Kota Pekalongan akan mengalami defisit sebesar 200 Milyar. Dan akan berimbas kepada berlakunya efisiensi penggunaan anggaran.

Untuk itu Pemkot Pekalongan akan berusaha meningkatkan pendapatan daerah. Salah satunya dengan cara mempermudah perizinan bagi perusahaan rokok untuk berpromosi melalui reklame.

Pernyataan ini disampaikan Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu (DPMPSP) Kota Pekalongan, Arif Karyadi ketika dihubungi ketik.com melalui percakapan whatsApp belum lama ini.

"Kita akan permudah perizinan rokok mulai tahun depan asal tetap menyesuaikan dengan ketentuan yang berlaku. Contohnya jangan memasang reklame di jalan protokol," jelas Arif.

Ketika ditanya tentang dasar hukum perizinan reklame rokok yang selama ini terkesan tidak mudah, Arif menerangkan sudah ada Peraturan Walikota (Perwal) yang mengatur.

"Perwal No 79 tahun 2022 tentang perubahan kedua atas Peraturan Walikota No 36 tahun 2011 tentang larangan reklame rokok. Dalam Perwal tersebut sudah diatur tentang peletakan atau didaerah mana saja yang bisa dipasang reklame rokok. Dikomunikasikan saja dengan Dinas kami saja, nanti kami arahkan," lanjut Arif.

Dengan masuknya reklame rokok yang kemungkinan bisa mulai tahun depan selaras dengan tidak naiknya tarif cukai rokok, Arif berharap dapat meningkatkan Pendapatan Daerah sehingga dapat membantu mengurangi defisit APBD tahun depan.

"Reklame rokok kami harapkan dapat membantu mengurangi defisit APBD tahun depan, Karena tarif reklame rokok berbeda dengan tarif reklame lainnya," pungkas Arif.

Di sisi lain, salah satu vendor reklame rokok, Tony, juga menyambut baik dengan tidak naiknya tarif cukai rokok tahun depan.

"Dengan tingginya tarif cukai rokok pada Tahun 2025 ini memang hampir tidak ada promosi rokok melalui reklame. Perusahaan kami pun hampir tidak mengerjakan reklame rokok," terang Tony.

Dengan tidak naiknya tarif cukai rokok tahun depan, Tony berharap akan banyak promosi rokok melalui reklame.

"Kalau banyak reklame rokok banyak terbit kan bisa menambah pendapatan untuk Kota Pekalongan juga," tutup Tony. (*)

Tombol Google News

Tags:

Reklame rokok dan pendapatan daerah pemkot pekalongan apbd pekalongan