Realisasi Penerimaan PBB-P2 Lampui Target, Sleman Tancap Gas Menuju 2026

29 Desember 2025 19:00 29 Des 2025 19:00

Thumbnail Realisasi Penerimaan PBB-P2 Lampui Target, Sleman Tancap Gas Menuju 2026
Pemkab Sleman mencatatkan rapor hijau dengan realisasi PBB-P2 tahun 2025 mencapai 100,20% dari target! Sebagai langkah gerak cepat, Bupati Sleman Harda Kiswaya (pakai pecis) menyerahkan langsung SPPT PBB-P2 tahun 2026 di Pendopo Parasamya 29 Desember 2025. (Foto: Prokompim Sleman for Ketik.com)

KETIK, SLEMAN – Pada pengujung Desember tahun ini, suasana Pendopo Parasamya Kabupaten Sleman tak sekadar menjadi panggung seremonial. Di balik deretan kursi yang diisi oleh para pejabat daerah hingga perwakilan paguyuban desa, tersaji angka-angka yang melegakan napas fiskal daerah.

Pemerintah Kabupaten Sleman, Senin, 29 Desember 2025 resmi menyampaikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 untuk tahun anggaran 2026. Langkah ini merupakan strategi taktis guna memastikan mesin pendapatan daerah tidak tersendat saat kalender baru dimulai.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman, Abu Bakar, membeberkan catatan yang impresif dalam laporannya di hadapan Bupati Sleman Harda Kiswaya dan Wabup Sleman Danang Maharsa beserta jajaran legislatif.

Disebutkan, hingga 28 Desember 2025, realisasi PBB-P2 telah menyentuh angka Rp97,19 miliar, sebuah pencapaian yang melampaui plafon target awal sebesar Rp97 miliar dengan persentase mencapai 100,20 persen. Keberhasilan ini diklaim bukan sekadar keberuntungan fiskal, melainkan buah dari pembenahan administratif dan digitalisasi data yang masif sepanjang tahun berjalan.

Sepanjang tahun 2025, dapur administrasi BKAD Sleman tercatat bekerja ekstra dengan melayani 24.469 permohonan pemutakhiran data. Kerja keras di balik layar ini mencakup pendaftaran 546 objek pajak baru yang sebelumnya tidak terdata, mutasi subjek dan objek pajak sebanyak 7.525 berkas yang menandakan tingginya dinamika transaksi properti di Sleman, hingga pembetulan terhadap 444 data yang selama ini menjadi sengketa administratif.

Abu Bakar menegaskan bahwa optimalisasi ini merupakan hasil kolaborasi intensif dari tingkat padukuhan melalui para Dukuh hingga level Kapanewon yang bertindak sebagai ujung tombak penagihan.

Memasuki tahun 2026, Pemkab Sleman menetapkan pokok ketetapan pajak sebesar Rp98.375.097.536 yang akan didistribusikan melalui 639.621 lembar SPPT. Kenaikan pokok ketetapan ini dinilai sebagai langkah rasional karena didorong oleh sinkronisasi data Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang semakin presisi.

Serta hasil pendataan individual yang mencerminkan nilai pasar properti terkini di lapangan. Secara makro, PBB-P2 memegang peranan vital sebagai instrumen pendapatan paling stabil meski kontribusinya berada di kisaran 7 persen dari total Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hingga kini menyentuh Rp1,43 triliun.

Foto Bupati Sleman Harda Kiswaya menegaskan bahwa kepatuhan membayar pajak tepat waktu adalah wujud nyata rasa memiliki dan kontribusi bersama bagi masa depan Sleman yang lebih baik. (Foto: Prokompim Sleman for Ketik.com)Bupati Sleman Harda Kiswaya menegaskan bahwa kepatuhan membayar pajak tepat waktu adalah wujud nyata rasa memiliki dan kontribusi bersama bagi masa depan Sleman yang lebih baik. (Foto: Prokompim Sleman for Ketik.com)

Bupati Sleman, Harda Kiswaya, memberikan apresiasi tinggi kepada para wajib pajak yang ia sebut sebagai garda terdepan pembangunan. Menurutnya, kepatuhan masyarakat Sleman dalam membayar pajak tepat waktu bukan sekadar menggugurkan kewajiban hukum, melainkan cerminan dari rasa memiliki terhadap daerah.

Kehadiran berbagai paguyuban perangkat desa seperti Manik Moyo, Suryo Ndadari, Cokro Pamungkas, hingga Forum Danarta dalam acara tersebut menjadi simbol bahwa kekuatan pemungutan pajak di Sleman tetap bertumpu pada pendekatan sosial dan kearifan lokal yang humanis.

"Pembayaran PBB-P2 yang tepat waktu tidak hanya mencerminkan kesadaran hukum, tetapi juga menunjukkan tanggung jawab bersama terhadap pembangunan daerah yang kita cintai ini," ujar Harda Kiswaya dalam kesempatan itu.

Ia menambahkan bahwa kepatuhan dalam membayar pajak adalah wujud nyata kontribusi warga dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menciptakan masa depan Sleman yang lebih baik bagi generasi mendatang.

"Sinergi dan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat harus terus diperkuat karena setiap rupiah yang disetorkan akan kembali dalam bentuk manfaat nyata bagi pembangunan wilayah," pungkasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Pemkab Sleman PBB-P2 Pajak Bumi dan Bangunan Harda Kiswaya Pendapatan asli daerah PAD Sleman BKAD Sleman SPPT 2026 Fiskal Daerah Ekonomi Sleman Kepatuhan Pajak Realisasi Pajak Pemutakhiran Data Pajak bphtb Kapanewon Sleman Paguyuban Manik Moyo layanan publik pembangunan daerah Target Pajak Bupati Sleman