KETIK, SURABAYA – Polemik membayar royalti musik ditanggapi beragam oleh beberapa pengusaha kafe hingga warung kopi di Surabaya. Ada yang khawatir dan ada pula yang menanggapi dengan biasa.
Alvin Leo, salah satu pengusaha warung kopi di daerah Surabaya Utara ini salah satunya. Ia mengaku khawatir dengan adanya aturan royalti musik saat memutar di tempat umum.
"Jadi seperti rasa was-was, deg-degan kalau ada lembaga apa ke warung kami dan dikenai tarif," katanya saat dihubungi Ketik pada Sabtu, 9 Agustus 2025.
Menurutnya warga, terutama para pengusaha warung kopi kecil harus ada edukasi yang dilakukan oleh pemerintah. Mengenai royalti musik yang diputar di kafe atau warung.
"Jadi kalau kebijakan royalti diberlakukan di warung kopi skala kecil seperti saya ini disamakan dengan resto besar atau kafe besar menurut saya akan sangat memberatkan. Apalagi tarifnya disamakan," jelasnya.
Alvin melanjutkan, sebenarnya kebijakan membayar royalti sangat bagus untuk melindungi karya-karya musisi.
"Menurut saya ada pertimbangan yang proporsional terhadap pemberlakuan, penerapan ini. Jadi supaya kami UMKM yang bergerak di bidang warung kopi bisa bertumbuh. Tapi kalau diterapkan tarif ngawur, memberatkan. Warkop margin (keuntungan) tipis," terangnya.
Apabila Alvin merasa khawatir dengan royalti memutar musik di kafe, warung, dan restoran ternyata tidak dengan Riyadi. Pengusaha kafe di daerah Medokan, Surabaya ini tetap memutar musik.
"Saya rasa itu tujuannya diputar untuk menyenangkan masyarakat. Sekarang kalau dirasa kurang menyenangkan masyarakat, kurang cocok diselesaikan secara kekeluargaan saja," katanya.
Lanjutnya, membayar royalti musik juga harus diperjelas lagu-lagu apa saja. Sehingga memberikan pemahaman juga terhadap pengusaha kafe dan resto.
"Musik, masalahnya tidak ada logonya. Misalkan memutar lagunya Denny Caknan, harus bayar sekian. Harus dijelaskan. Menurut saya itu hanya cemburu sosial, dia terkenal akhirnya menutut gara-gara tidak membayar," pungkasnya.
Sebelumnya, musisi asal Bali, Balawan memberikan tanggapannya mengenai persoalan royalti musik. Ia mengungkapkan, masyarakat perlu diedukasi terkait memutar musik di tempat umum, khususnya di kafe, restoran, dan warung.
"Harus bisa menumbuhkan kepercayaan masyarakat dulu, bagaimana sistemnya. Kalau sudah bisa menumbuhkan rasa percaya, orang akan sadar. Oh ternyata memang semua karya itu harus dihargai," katanya. (*)