KETIK, SURABAYA – Manajemen Kebun Binatang Surabaya (KBS) memberikan klarifikasi terkait penggedelahan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim), pada Kamis 5 Februari 2026.
Humas Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD TSKBS), Lintang Ratri Sunarwidhi memastikan, jika perawatan satwa dan pelayanan pengunjung tidak terganggu.
"(Operasional) selalu buka seperti biasa ya. Alhamdulillah tidak (ada gangguan). Dan kami berharap tidak juga berpengaruh pada pengunjung karena kami merawat satwa kami," katanya pada Jumat 6 Februari 2026.
Ia juga membeberkan, jika Kejati Jatim memang melakukan penggeledahan di KBS.
"Kemarin (Kamis) memang benar Kejati memang datang ke Kebun Binatang Surabaya dan sampai saat ini kami masih menunggu konfirmasi dari Kejati," lanjutnya.
Kemudian disinggung mengenai kasus apa Kejati Jatim menggeledah KBS, Lintang mengatakan belum disampaikan. "Belum, belum sempat disampaikan," jelasnya.
"Kemarin begitu Kejati datang memang ke ruang direksi," imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, penyidik dari Kejati Jatim menggeledah kantor PD TSKBS terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan.
Penggeledahan yang dilakukan Kejati Jatim di sejumlah ruangan, mulai ruang administrasi, keuangan, direksi, pengadaan, hingga ruang arsip.
Pada saat proses penggeledahan, penyidik menyegel beberapa ruangan bagian keuangan serta mengamankan empat boks kontainer berisi dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara.
Selain dokumen, pihak Kejati Jatim juga mendapati barang bukti elektronik, di antaranya beberapa unit telepon genggam milik direksi, laptop, serta perangkat elektronik lainnya. (*)
