KETIK, MALANG – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan baru saja melakukan sidak ke Kota Malang, Selasa 15 Juli 2025. Sidak tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti kasus penahanan ijazah terhadap salah satu pusat perbelanjaan di Kota Malang.
Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan membenarkan adanya praktik penahanan ijazah. Namun ia belum pernah menerima adanya aduan langsung dari korban.
"Memang ada soal penahanan ijazah, lokasinya ada 2 yaitu di Kabupaten dan Kota Malang. Selama ini tidak ada laporan tertulis ke kami. Sekitar 2 minggu lalu memang saya mendapatkan aduan dari teman. Tetapi belum ada laporan tertulis," ujar Arif, Rabu 16 Juli 2025.
Menurutnya pengawasan tenaga kerja saat ini menjadi kewenangan dari Disnaker Provinsi Jawa Timur. Kendati demikian, Arif meminta agar masyarakat tak takut melaporkan upaya penahanan ijazah maupun identitas pribadi dari perusahaan.
"Kami sampaikan ke semua pekerja, jangan takut melaporkan resmi ke kami. Akan kami tindaklanjuti. Untuk kerahasiaan pelapor akan kami jaga. Gak usah takut. Bisa lewat WA kami, atau datang ke tenant kami di Mal Pelayanan Publik (MPP)," lanjutnya.
Pekerja juga diminta mencermati isi perjanjian kerja untuk memastikan tidak ada klausul yang merugikan pekerja, seperti penahanan dokumen pribadi. Jika menemukan indikasi pelanggaran, pekerja diminta segera melaporkan ke Disnaker untuk ditindaklanjuti.
"Sudah kami sampaikan jauh-jauh hari dan sering kami sampaikan saat pelatihan kerja juga. Tolong dicermati, jangan asal tandatangan. Kemudian kalau ditahan, entah itu ijazah, sertifikat, BPKB, segera laporkan ke kami. Apalagi sekarang dengan alasan apapun sudah dilarang untuk menahan ijazah," tegasnya.
Sebelumnya, Wamenaker RI menjelaskan bahwa ijazah maupun dokumen pribadi lainnya tidak dapat dijadikan alat untuk menekan pekerja maupun mantan pekerja. Praktik tersebut termasuk pada pelanggaran serius terhadap hak dasar pekerja.
“Penahanan ijazah adalah praktik ilegal dan kriminal. Siapa pun yang melakukan praktik kejahatan ini, negara tidak akan tinggal diam,” ujar Immanuel.(*)