Temuan Alkohol dan Gangguan Pendengaran pada Sopir Bus, Terminal Arjosari Keluarkan Rekomendasi Istirahat dan Alat Bantu Dengar

10 Maret 2026 13:30 10 Mar 2026 13:30

Thumbnail Temuan Alkohol dan Gangguan Pendengaran pada Sopir Bus, Terminal Arjosari Keluarkan Rekomendasi Istirahat dan Alat Bantu Dengar

Tes kesehatan yang dilakukan di Terminal Arjosari memberikan rekomendasi berupa istirahat dan penggunaan alat bantu dengar bagi sopir bus. (Foto: Lutfia/Ketik.com)

KETIK, MALANG – Pasca tes kesehatan, sejumlah sopir di Terminal Arjosari Kota Malang ditemukan indikasi alkohol dan mengalami gangguan pendengaran. Petugas dari Terminal Arjosari dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang kemudian memberikan sejumlah rekomendasi. 

Kepala UPT Terminal Arjosari Malang, Mega Perwira Donowati, menjelaskan, pihaknya telah meminta sopir yang terindikasi alkohol untuk beristirahat sementara waktu hingga kondisi kembali normal. Namun ia memastikan bus tetap beroperasi dengan sopir cadangan. 

"Tadi kami mengarahkan untuk istirahat. Kami suruh istirahat sementara pakai supir cadangannya yang berangkat," ujarnya, Selasa, 10 Maret 2026.

Sedangkan sopir bus yang memiliki gangguan pendengaran telah diminta untuk memggunakan alat bantu dengar. Hal tersebut dilakukan demi menjamin keselamatan penumpang selama arus mudik Lebaran 2026.

"Beliau kami minta pakai alat pendengaran. Nanti saran kami, untuk pakai alat pendengaran bagi beliaunya. Kalau penumpangnya juga negur kan kedengaran gitu kan. Kami juga baru tahu ini," ucapnya. 

Kendati demikian, Mega mengonfirmasi bahwa indikasi alkohol tersebut tidak disebabkan konsumsi minuman beralkohol. Melainkan akibat konsumsi makanan fermentasi seperti tape serta penggunaan rokok elektrik atau vape pada malam sebelumnya.

"Kandungan alkoholnya tidak dalam kandungan yang sangat tinggi, jadi masih sangat kecil sekali tadi itu kandungannya. Itu dikarenakan dia ngevape sama makan tape pas malam harinya, jadi masih ada di dalam kandungan napas sama darahnya," katanya. 

Mega menjelaskan, pihaknya telah meminta petugas kesehatan untuk mendokumentasikan hasil pemeriksaan dan identitas pengemudi yang mengalami gangguan pendengaran. Hasil tersebut nantinya akan diteruskan kepada perusahaan otobus masing-masing. 

"Itu jadi catatan bahwasanya hasil pemeriksaannya seperti itu, nanti kami serahkan ke pihak PO. Mereka driver utama dari bus AKDP dan AKAP," tutupnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Terminal Arjosari Kota Malang tes kesehatan Indikasi Alkohol Alat Bantu Dengar gangguan pendengaran Sopir Bus