KETIK, BATU – Sebanyak 40 UMKM mengikuti Penyuluhan Keamanan Pangan yang digelar Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batu di sebuah hotel di Kota Batu, Kamis 11 September 2025.
Vian Eka, Fungsional Pengawas Farmasi dan Makanan Dinkes Kota Batu menyampaikan, kegiatan tersebut adalah menindaklanjuti peraturan Balai Pom nomor 4 tahun 2024 tentang penerbitan izin edar Sertifikat Pemenuhan Komitmen Produksi Pangan Olahan Industri Rumah Tangga (SPPIRT).
"Hari ini adalah penyuluhan keamanan pangan bagi UMKM pangan atau industri rumah tangga pangan. Yang kami undang adalah 40 UMKM peserta di Kota Batu," ujarnya.
Beberapa materi disampaikan dalam penyuluhan tersebut. Di antaranya peraturan di bidang pangan, izin sanitasi makanan, label kemudian, kunjungan di tempat produksi pangan.
Materi juga mencakup kunjungan ke tempat produksi dan konstruksi pangan serta penggunaan bahan tambahan pangan.
"Pematerinya dari Dinas Kesehatan, pengawas pangan daerah kemudian juga dihadiri dari Polres Batu yang diwakili Kasatreskrim," jelasnya.
Vian menguraikan, tujuan utama penyuluhan adalah agar produsen makanan dapat menghasilkan produk yang aman dan berkualitas untuk masyarakat. Selain itu, untuk memastikan keamanan pihaknya akan melakukan pemeriksaan dan uji laboratorium terhadap makanan yang beredar.
"Jadi, produk produknya bisa di seketika diedarkan pada masyarakat tidak mengandung bahan atau tidak tercemar bahan berbahaya," urai Vian.(*)