Proyek Saluran Air Masih Nunggak, Kades Kemangsen Sidoharjo Tak Respons saat Dimintai Klarifikasi

7 Januari 2026 21:09 7 Jan 2026 21:09

Thumbnail Proyek Saluran Air Masih Nunggak, Kades Kemangsen Sidoharjo Tak Respons saat Dimintai Klarifikasi

Pekerja sedang mengerjakan proyek timbunan/urukan penahan pondasi saluran air di Desa Kemangsen, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo. (Foto: Dok. Kontraktor)

KETIK, SIDOARJO – Kepala Desa Kemangsen, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo tidak memberikan respons ketika dimintai klarifikasi dari Ketik.com mengenai pelunasan proyek saluran air. 

Upaya konfirmasi tidak hanya dilakukan kepada kepala desa.

Tim Ketik.com juga mencoba menghubungi sekretaris desa (sekdes) Kemangsen untuk meminta penjelasan mengenai persoalan yang sama. Namun hingga berita ini diturunkan, tidak ada satu pun tanggapan yang diberikan.

Sebelumnya, Achmad Roni sebagai kontraktor yang mengerjakan proyek timbunan/urukan penahan pondasi saluran air melayangkan somasi karena kepala desa tak kunjung melunasi sisa pembayaran.

"Pak Kades tidak menyelesaikan kewajibannya, yang mana ada sisa pembayaran yang belum diselesaikan Rp 133 juta sekian," kata kuasa hukumnya Mochamad Kholis kepada Ketik.com, Senin, 5 Desember 2025.

Ia menceritakan, pada awalnya Kades Kemangsen telah setuju untuk melakukan pembangunan timbunan/urukan penahan pondasi saluran air dengan menunjuk Achmad Roni, selaku kontraktor untuk mengerjakan proyek tersebut.

"Jadi proyek itu sudah disetujui, sehingga Pak Roni sendiri yang ditunjuk sebagai pimpinan proyek di situ untuk proses pembangunannya, yang mana ada surat perintah kerja dari Pak Kades itu di tanggal 20 Desember 2025," jelasnya.

Setelah pekerjaan selesai, Mochamad Kholis melanjutkan, pihak kontraktor telah mengingatkan untuk segera membayarkan sisa uang pembangunan saluran air.

"Intinya kalau memang Pak Kades ini nantinya tidak dapat menyelesaikan atas kewajibannya, karena ini berhubungan dengan keuangan negara, larinya adalah ke tindak pindana Tipikor," bebernya.

Mochamad Kholis menjelaskan, total biaya pengerjaan timbunan/urukan penahan pondasi saluran air kurang lebih Rp 200 juta.

Dimana rinciannya Rp 70.000 per meter dengan total pengerjaan sepanjang kurang lebih 1200 meter. (*)

Tombol Google News

Tags:

Desa Kemangsen Saluran Air proyek saluran air kepala desa Kemangsen kemangsren Sidoarjo sidoarjo Kepala Desa klarifikasi Somasi Tipikor