KETIK, TEGAL – Kebahagiaan terpancar dari wajah Endang, warga Desa Pedagangan, Kecamatan Dukuhwaru, Kabupaten Tegal, saat menempati rumah barunya yang layak huni pada Senin, 6 Oktober 2025.
Rumah tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Tegal, Pemerintah Desa Pedagangan, Polsek Dukuhwaru, dan Baznas Kabupaten Tegal.
Bupati Tegal, H. Ischak Maulana Rohman, yang meninjau langsung rumah tersebut, menyampaikan apresiasinya terhadap sinergi yang terjalin dalam program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tersebut.
Menurut Bupati Ischak, gotong royong menjadi kunci utama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Ini adalah wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kami bersyukur dapat bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memberikan yang terbaik bagi warga yang membutuhkan,” ujarnya.
Rumah milik Endang yang sebelumnya nyaris roboh kini telah berdiri kokoh dengan fasilitas yang memadai, meliputi ruang tamu, dua kamar tidur, dan kamar mandi bersih.
Pembangunan rumah ini rampung dalam waktu sekitar satu setengah bulan dengan anggaran sebesar Rp45 juta.
Fasilitas kamar mandi menjadi perhatian khusus karena dinilai penting dalam menjaga sanitasi, kesehatan, dan martabat penghuni rumah.
Program RTLH di Kabupaten Tegal hingga kini telah merealisasikan sebanyak 555 unit rumah yang didanai dari berbagai sumber anggaran.
Bupati Ischak berharap program tersebut dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak masyarakat kurang mampu.
“Semoga semakin banyak keluarga yang bisa hidup dengan layak dan sejahtera berkat program ini,” tambahnya.
Kolaborasi lintas instansi ini menjadi bukti nyata bahwa semangat gotong royong masih hidup di tengah masyarakat dan mampu membawa perubahan positif bagi warga Kabupaten Tegal.(*)