KETIK, PEKALONGAN – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kompleks Kantor Bupati Pekalongan pada Jumat siang, 6 Maret 2026.
Sejumlah ruangan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Prmkab) Pekalongan menjadi sasaran dalam kegiatan tersebut.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, Yulian Akbar, membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik KPK di kantor bupati.
“Untuk yang hari ini, siang ini, tadi KPK sedang berlangsung melakukan kegiatan penggeledahan,” kata Yulian Akbar saat memberikan keterangan kepada awak media.
Ia menjelaskan, sedikitnya terdapat empat ruangan yang sebelumnya disegel dan kini menjadi bagian dari proses penggeledahan oleh penyidik KPK. Keempat ruangan tersebut berada di lantai dua Kantor Bupati Pekalongan.
“Yang disegel ada empat ruang, yaitu ruang Bupati, ruang Sekda, ruang Kabag Umum, dan ruang Kabag Perekonomian,” jelasnya.
Menurut Yulian, hingga siang hari proses pembukaan segel sekaligus penggeledahan masih berlangsung. Tim penyidik KPK terus melakukan pemeriksaan di sejumlah ruangan yang sebelumnya telah disegel.
“Masih proses dibuka semua. Ini masih proses buka semua, karena yang di lantai dua masih dalam proses dibuka dan digeledah, seperti ruang Bupati, Sekda, dan Bagian Perekonomian,” ujarnya.
Terkait kemungkinan adanya penggeledahan di kantor organisasi perangkat daerah (OPD) lain, Yulian mengaku belum menerima informasi lebih lanjut dari tim penyidik.
“Belum. Hari ini belum,” tambahnya.
Ia juga mengaku belum mengetahui secara pasti jumlah personel KPK yang datang untuk melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Pekalongan.
Sejak ruangan kerjanya disegel, Yulian menyebut aktivitas kerjanya untuk sementara dipindahkan ke ruang video conference (vicon) di lingkungan kantor tersebut.
“Kalau saya sementara pindah di ruang vicon. Saya sudah aktif sejak kemarin, dipindah di ruang vicon sementara,” ungkapnya.
Berdasarkan informasi yang diterima ketik.com, petugas KPK mulai melakukan penggeledahan sejak pukul 11.00 WIB dan baru berakhir sekitar pukul 18.45 WIB.
Selama proses berlangsung, sejumlah penyidik terlihat keluar masuk ruangan sambil membawa beberapa berkas yang diduga berkaitan dengan penyidikan.
Setelah penggeledahan berakhir, petugas terlihat membawa keluar tiga koper serta satu kardus berukuran sedang yang diduga berisi dokumen penting.(*)
