KETIK, PALEMBANG – Polda Sumatera Selatan resmi menutup Operasi Sikat II Musi 2025 yang digelar sejak 30 Oktober hingga 13 November 2025.
Selama 15 hari pelaksanaan, ribuan personel dikerahkan dan berhasil mengungkap lebih dari seribu kasus kriminal di wilayah Sumsel. Total 1.178 orang diamankan dari 1.102 kasus berbagai jenis tindak pidana.
Dari jumlah itu, 392 pelaku merupakan tersangka kejahatan 3C pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diungkap Ditreskrimum Polda Sumsel beserta jajarannya.
Keberhasilan signifikan juga dicatat Ditresnarkoba. Selama operasi, petugas menangkap 156 tersangka narkotika dan menyita barang bukti dalam jumlah besar, di antaranya 18,6 kilogram sabu, 19.096 butir ekstasi, 28,6 gram tembakau sintetis, 27,4 kilogram ganja, serta 662 gram serbuk ekstasi.
Sementara itu, Direktorat Samapta mencatat pengungkapan paling banyak. Sebanyak 575 kasus premanisme berhasil dihentikan, dengan 626 orang diamankan.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa Operasi Sikat II Musi merupakan wujud komitmen kepolisian dalam menekan angka kejahatan di Sumatera Selatan.
“Operasi ini kami gelar untuk menekan tindak pidana, mulai dari 3C, narkotika hingga aksi premanisme. Tujuannya memutus jaringan dan kelompok kriminal yang meresahkan masyarakat,” ujar Nandang dalam konferensi pers hasil operasi, Senin 17 November 2025.
Selama operasi, Polda Sumsel melibatkan berbagai satuan tugas dan melaksanakan 3.966 kegiatan yang mencakup Satgas Preemtif, Preventif, Gakkum, Tindak, Humas, hingga Banops.
Di antara berbagai ungkapan kasus, salah satu yang paling menonjol adalah penangkapan seorang bandar narkoba dengan barang bukti 11 kilogram sabu di Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir.
Dengan hasil ini, Polda Sumsel memastikan bahwa upaya meminimalkan tindak kriminal di Sumatera Selatan akan terus ditingkatkan melalui berbagai operasi dan kegiatan kepolisian terpadu.(*)
