Polrestabes Surabaya Tahan Oknum Polisi Pemeras Dua Mahasiswa

26 Juni 2025 17:29 26 Jun 2025 17:29

Thumbnail Polrestabes Surabaya Tahan Oknum Polisi Pemeras Dua Mahasiswa
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfi Sulistiawan (kanan) saat mengunjungi rumah salah satu mahasiswa yang diperas oknum anggota polisi Polsek Tandes, Kamis, 26 Juni 2025. (Foto: humas Polrestabes Surabaya)

KETIK, SURABAYA – Polrestabes Surabaya resmi menahan Bripda Hengki anggota Polsek Tandes yang diduga melakukan pemerasan kepada dua mahasiswa. Kepastian itu diungkapkan Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfi Sulistiawan dalam keterangannya.

"Bripka H.P anggota Polsek Tandes yang diduga melakukan pemerasan terhadap dua mahasiswa telah diamankan dan diperiksa Propam selanjutnya ditempatkan di sel khusus Propam Polrestabes Surabaya untuk selanjutnya dilakukan proses hukum yang berlaku," ujarnya tertulis, Kamis, 26 Juni 2025.

Kombes Pol Luthfi menegaskan tidak akan pandang bulu terhadap dugaan perbuatan oknum polisi yang melakukan pelanggaran. Dirinya memastikan pemeriksaan yang dilakukan Propam akan dilakukan secara profesional. Jika terbukti, ditindak tegas.

"Kami berkomitmen akan melakukan tindakan tegas sesuai Hukum terhadap anggota yang melakukan pelanggaran," tegasnya.

Kasus ini terjadi pada Kamis, 19 Juni 2025, anggota Polsek Tandes Surabaya diduga melakukan pemerasan ke seorang mahasiswa berinisial KV (23) dan RA (23). 

Ayah KV, Djumadi mengatakan peristiwa itu terjadi di kawasan Pondok Candra tepatnya di pintu Tol Tambak Sumur. Saat itu anaknya baru saja mendatangi undangan temannya pukul 22.00 WB.

“Anak saya bersama temannya baru saja mendatangi kondangan di Sidoarjo,” kata Djumadi (60) ayah dari KV, Selasa, 24 Juni 2025.

Mobil yang dikendarai RA dan KV tiba-tiba bersenggolan dengan sepeda motor saat keluar pintu tol. Mereka pun langsung menghentikan mobilnya untuk menyelesaikan masalah tersebut.

“(Peristiwa tabrakan) enggak ada yang luka, sudah saling minta maaf, dan masalah selesai,” terang Djumadi.

Usai menyelesaikan masalah dan masuk ke dalam mobil, tiba-tiba mereka berdua didatangi polisi bernama Bripka Hengki mengenakan baju dinas. Bripka Hengki yang datang bersama rekannya itu mengehentikan mobil KV.

“Mereka bilang ini bagian dari operasi gabungan TNI, Polri, Satpol PP, dan wartawan,” ungkap dia.

Djumadi menyebut, saat itu rekan Hengki menuduh RA dan KV berbuat asuslia. RA dan KV menjelaskan peristiwa yang menimpa mereka. Tetapi, Bripka Hengki malah masuk ke mobil.

Keduanya kemudian dibawa mengelilingi Surabaya Timur. Saat di dalam mobil, Bripka Hengki mengancam akan membawa RA dan KV ke Polda Jatim untuk klarifikasi.

Tetapi, ketika tiba di depan Polda Jatim, Bripka Hengki sempat mengatakan agar permasalahan cukup diselesaikan dengan memberikan sejumlah uang kepada dirinya.

“Dia bilang, biar sama-sama enak, biar saya usahakan, biar gampang, dan akhirnya bilang butuh uang Rp7–10 juta. Tapi anak saya enggak bawa uang segitu,” ungkap dia.

Saat itu, KV dan RA menawarkan uang Rp650 ribu. Bripka Hengki bahkan membawa kendaraan ke minimarket untuk meminta KV dan RA tarik tunai di ATM.

Bripka Hengki bahkan menyita ATM RA dan meminta PIN. Ia meminta keduanya melunasi kekurangan dan ditunggu hingga Jumat, 20 Juni 2025. Anggota polisi tersebut, sempat meminta korban untuk pinjam uang di pinjaman online (pinjol).

KV dan RA sempat menawakan mentransfer uang dengan meminta nomor rekening Bripka Hengki, tetapi ditolak.

Korban juga sempat menantang Bripka Hengki datang Polda Jatim untuk menyelesaikan masalah. Lagi-lagi Bripka Hengki menolak dengan alasan tidak enak dengan teman-temannya.

“Enggak mau ditransfer, katanya uang itu buat cabut laporan. Waktu ditawari antar ke Polda malah bilang, jangan, gak enak sama teman-teman saya,” pungkasnya.

Setelah berhasil membawa uang dan ATM, Bripka Hengki pun mengakhiri aksinya. Sekitar pukul 00.00 WIB, ia turun dari mobil dan meminta KV dan RA pergi. (*)

Tombol Google News

Tags:

Polisi peras 2 mahasiswa Polsek Tandes Oknum Anggota Polisi Peras mahasiswa kejahatan di Surabaya