KETIK, SURABAYA – Cegah peredaran barang terlarang serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Timur, Kadiyono, memimpin langsung kegiatan penggeledahan di blok hunian Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya, Minggu, 12 Oktober 2025 dini hari.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan Rutan Bersih dari Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba (Halinar). Penggeledahan dimulai pukul 00.00 hingga 01.00 WIB dengan melibatkan jajaran petugas Rutan Kelas I Surabaya serta dukungan penuh dari unsur TNI dan Polri.
Menurut Kadiyono, pelaksanaan penggeledahan dilakukan secara menyeluruh dan humanis, sesuai dengan prosedur keamanan yang berlaku.
“Kami ingin memastikan tidak ada barang terlarang yang masuk ke dalam blok hunian. Kegiatan ini juga menjadi bentuk sinergi antara aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan di lingkungan pemasyarakatan,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan barang-barang terlarang seperti ponsel, narkotika, atau senjata tajam. Seluruh proses penggeledahan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.
Kadiyono menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas yang telah melaksanakan kegiatan dengan penuh tanggung jawab serta mengucapkan terima kasih atas dukungan dari pihak TNI dan Polri. Ia menegaskan bahwa sinergi lintas instansi menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas keamanan di lembaga pemasyarakatan.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tomi Elyus, menegaskan pihaknya akan terus melaksanakan kegiatan penggeledahan secara rutin dan berkelanjutan. “Kami berkomitmen menjaga integritas serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bermartabat,” katanya.
Melalui kegiatan ini, jajaran Rutan Kelas I Surabaya bertekad memperkuat pengawasan internal dan meneguhkan komitmen menuju sistem pemasyarakatan yang profesional serta bebas dari praktik-praktik yang melanggar hukum. "Kami akan terus bertindak untuk menjaga ketertiban di dalam Rutan," ungkapnya. (*)