KETIK, SURABAYA – Polsek Rungkut menangkap AN, 27, warga Karawang Jawa Barat yang kedapatan melakukan percobaan perampokan terjadi di sebuah minimarket Jalan Penjaringan Asri A Rungkut Surabaya, Selasa, 9 September 2025 malam.
Pelaku ditangkap setelah salah satu pegawai minimarket meminta bantuan warga.
"Tersangka selama di Surabaya tidak memiliki tempat tinggal tetap, selain itu pelaku tidak bekerja. Jadi semua dilakukan pelaku dengan menyasar minimarket," tutur Kapolsek Rungkut Kompol Agus Santoso, Kamis, 11 September 2025.
Aksi pencurian terjadi Selasa, 9 September 2025, sekitar pukul 22.10 WIB, berdasarkan CCTV yang beredar di medsos, pelaku masuk seorang diri langsung menuju meja kasir.
Saat itu di meja kasir ada seorang pegawai laki-laki dan perempuan. Dengan membawa pisau di tangan kanan pelaku melakukan pengancaman terhadap dua orang pegawai, kemudian pelaku mendekat ke laci.
Dua orang pegawai berupaya mencegah pelaku untuk menuju laci. Tak lama kemudian pegawai laki-laki dan perempuan memberikan perlawanan terhadap pelaku.
Keduanya lalu terlibat saling tarik menarik dan mendorong. Pegawai perempuan lalu menaiki meja lari keluar meminta pertolongan warga.
"Yang laki-laki masih di dalam berantem dengan pelaku. Akhirnya, warga datang dan dibantu menangkap si pelaku," terang Kompol Agus.
Sementara itu pegawai laki-laki kena pisau di dahi dan perempuan terkena pisau di leher. Keduanya terkena pisau saat melakukan perlawanan.
"Pelaku AN, warga Karawang Jawa Barat sudah ditetapkan tersangka karena pengancaman pakai senjata tajam UU Darurat. Karena belum ada kerugian material," jelasnya.
Pihaknya menuturkan, tersangka tidak memiliki tempat tinggal tetap di Surabaya. Tersangka juga tidak memiliki pekerjaan tetap.
"Ya motifnya ingin cari uang karena situasi mau tutup, jadi enggak ada pengunjung, sehingga dia berani gitu. Ternyata karyawan atau pegawai melawan," bebernya. (*)