KETIK, MALANG – Aksi peredaran uang palsu (upal) berhasil dibongkar oleh Polresta Malang Kota. Dari pengungkapan tersebut, diamankan barang bukti upal senilai hampir Rp100 juta.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana membenarkan hal tersebut. Menurutnya, upal itu diedarkan dengan memanfaatkan momen Ramadan dan jelang Idulfitri.
"Jajaran Satreskrim berhasil mengungkap peredaran uang palsu senilai hampir Rp 100 juta. Sehingga, kami juga mendorong kewaspadaan masyarakat Kota Malang," ujarnya kepada Ketik.com, Senin, 2 Maret 2026.
Dengan adanya pengungkapan ini, maka diharapkan dapat membuat momen Ramadan dan Idulfitri di wilayah Kota Malang dapat berjalan aman dan kondusif.
"Dengan adanya pengungkapan ini, maka mendukung terciptanya situasi kondusif di Kota Malang saat bulan suci Ramadan," tambahnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Rahmad Aji Prabowo menuturkan, ada tiga orang tersangka diamankan dari kasus peredaran upal tersebut. Sedangkan satu orang lainnya, masih buron dan masih dilakukan pengejaran.
"Ketiga tersangka itu berinisial F, BS, dan U. Kemudian, ada satu orang lagi telah kami tetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO)," jelasnya.
Dirinya menerangkan, bahwa kasus tersebut berhasil diungkap pada Minggu, 1 Maret 2026 malam. Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan secara mendalam untuk mengungkap lebih jelas sindikat maupun jaringannya.
"Untuk modusnya masih kami dalami. Karena ini baru kita ungkap kemarin malam," imbuhnya.
Ketika ditanya apakah uang palsu itu telah diedarkan, pria yang akrab disapa Aji ini menjelaskan kemungkinan sudah sempat diedarkan.
"Sepertinya sudah sempat diedarkan oleh tersangka, tetapi ini masih kami dalami. Untuk barang bukti upal yang berhasil diamankan, secara detailnya kurang lebih Rp94 juta atau hampir Rp100 juta berupa pecahan Rp100 ribu," bebernya.
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati terhadap uang palsu. Selalu cek kondisi dan ciri-ciri dari uang yang telah diterima.
"Imbauannya tetap hati-hati dan cermat saat menukarkan atau menerima uang. Jangan terkecoh langsung dengan bentuknya yang masih baru, dan pastikan benar-benar dicek keasliannya," pungkasnya. (*)
