Tersangka Kasus Pornografi, Yai Mim Resmi Ditahan Polresta Malang Kota

20 Januari 2026 18:14 20 Jan 2026 18:14

Thumbnail Tersangka Kasus Pornografi, Yai Mim Resmi Ditahan Polresta Malang Kota

Yai Mim dikawal puluhan orang datangi Polresta Malang Kota. (Foto: Aris/Ketik.com)

KETIK, MALANG – Muhammad Imam Muslimin atau yang akrab disapa Yai Mim resmi ditahan Satreskrim Polresta Malang Kota pada Senin, 19 Januari 2026.

Penahanan tersebut dilakukan terkait laporan korban, Sahara, dalam kasus dugaan pornografi. Sebelum ditahan, Yai Mim memenuhi panggilan penyidik dan menjalani pemeriksaan selama enam jam dengan total 53 pertanyaan.

“Pertanyaannya seputar video pribadi saya dan tuduhan pelecehan seksual yang dilaporkan oleh Sahara. Dan itu adalah video pribadi saya, itu adalah video hubungan intim saya dengan istri saya tersebar. Intinya saya tidak pernah menyebabkan video itu,” ujar Yai Mim. 

Penahanan Yai Mim dibenarkan oleh Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobikhin. 

“Iya benar, penahanan ini dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB di Polresta Malang Kota” ujar Lukman. 

Meski demikian, Lukman belum bisa membeberkan secara rinci terkait alasan penahanan tersebut. 

Menurut Lukman, penahanan terhadap Yai Mim dilakukan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota dengan sejumlah pertimbangan. Salah satunya karena keberadaan Yai Mim dinilai mengganggu kondusivitas lingkungan tempat tinggalnya dan meresahkan warga akibat sikap serta perilakunya.

Dalam proses penahanan tersebut, penyidik juga menyita dua unit handphone pribadi milik Yai Mim, yakni Oppo Reno 5 dan Oppo Reno 8, yang digunakan sebagai alat bukti tambahan dalam perkara tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena aksi dan tingkah Yai Mim yang sempat viral, serta perseteruannya dengan Sahara yang tak kunjung berakhir hingga berlanjut ke meja hijau. 

Meski sebelumnya kedua belah pihak sempat menyatakan damai, perkara tersebut telah masuk ranah hukum sehingga Yai Mim dan Sahara tetap harus mengikuti proses hukum yang berlaku. (*)

Tombol Google News

Tags:

Muhammad Imam Muslimin Yai Mim Satreskrim Polresta Malang Kota Kasus pornografi kasus yai mim Yai Mim ditahan